Kriminalisasi Media, Mabes Polri Respon Laporan Polisi Pemilik Kapal Api

- Jurnalis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

BERITA JAKARTA – Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menyampaikan sangat tidak bijak Mabes Polri, baik Tipideksus dan Tipidsiber, jadi alat pukul oknum Pemilik Kapal Api untuk kriminalisasi wartawan.

Hal itu diungkapkan Alvin, terkait surat panggilan Tipidsiber Mabes Polri yang langsung merespon laporan ITE istri kedua pemilik Kopi Kapal Api, Mimihetty Layani ke Mabes Polri kaitan pemberitaan media online, kabarxxi.com, pewarta-indonesia.com, InsideNTB.Com dan NewsMetropol.com.

“Arogansi seperti ini melukai hati para pekerja pers dan netizen. Minggu depan, sudah 200-an wartawan hubungi LQ Indonesia Law Firm mau turun aksi damai agar hak profesi mereka dihormati Polri,” kata Alvin, Jumat (29/10/2021).

Dikatakan Alvin, LQ Indonesia Law Firm sebagai kuasa hukum beberapa pimpinan redaksi yang dipanggil Mabes Polri akan ikut aksi damai mengawal aksi yang akan dilaksanakan di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia agar situasi kondusif dan mengikuti aturan PPKM.

“Bagi wartawan dan simpatisan yang ingin ikut aksi damai bisa hubungi Hotline LQ di 0817-489-0999 untuk informasi lebih lanjut,” ujar Alvin.

Aksi damai, tambah Alvin, akan diikuti lebih dari 200 Pimred berbagai daerah dan Stasiun TV Swasta meliput acara bertajuk “STOP KRIMINALISASI WARTAWAN OLEH OKNUM POLRI”.

“LQ Indonesia Law Firm akan selalu berada di sisi masyarakat dan paling depan bela profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB