BERITA JAKARTA – Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menyampaikan sangat tidak bijak Mabes Polri, baik Tipideksus dan Tipidsiber, jadi alat pukul oknum Pemilik Kapal Api untuk kriminalisasi wartawan.
Hal itu diungkapkan Alvin, terkait surat panggilan Tipidsiber Mabes Polri yang langsung merespon laporan ITE istri kedua pemilik Kopi Kapal Api, Mimihetty Layani ke Mabes Polri kaitan pemberitaan media online, kabarxxi.com, pewarta-indonesia.com, InsideNTB.Com dan NewsMetropol.com.
“Arogansi seperti ini melukai hati para pekerja pers dan netizen. Minggu depan, sudah 200-an wartawan hubungi LQ Indonesia Law Firm mau turun aksi damai agar hak profesi mereka dihormati Polri,” kata Alvin, Jumat (29/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Alvin, LQ Indonesia Law Firm sebagai kuasa hukum beberapa pimpinan redaksi yang dipanggil Mabes Polri akan ikut aksi damai mengawal aksi yang akan dilaksanakan di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia agar situasi kondusif dan mengikuti aturan PPKM.
“Bagi wartawan dan simpatisan yang ingin ikut aksi damai bisa hubungi Hotline LQ di 0817-489-0999 untuk informasi lebih lanjut,” ujar Alvin.
Aksi damai, tambah Alvin, akan diikuti lebih dari 200 Pimred berbagai daerah dan Stasiun TV Swasta meliput acara bertajuk “STOP KRIMINALISASI WARTAWAN OLEH OKNUM POLRI”.
“LQ Indonesia Law Firm akan selalu berada di sisi masyarakat dan paling depan bela profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang,” pungkas Alvin. (Sofyan)