LQ Indonesia Law Firm Ultimatum KSP Sejahtera Bahagia

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Rizky Indra Permana

Advokat Rizky Indra Permana

BERITA JAKARTA – Advokat LQ Indonesia Law Firm, Rizky Indra Permana, SH, memberikan ultimatum terakhir bagi Direksi Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) agar segera bertanggungjawab terhadap klien-klien LQ Indonesia Law Firm.

“Apabila sampai akhir minggu ini tidak ada itikat baik menganti rugi maka, LQ Indonesia Law Firm akan mengambil langkah pidana untuk memberikan efek jera kepada oknum pengurus dan pemilik KSP SB,” tegas Rizky kepada Matafakta.com, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga :  Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta

Dikatakan Rizky, LQ Indonesia Law Firm sudah mengidentifikasi para terduga pelaku dan modus operandi KSP SB dalam melancarkan aksi dugaan penipuan dan penggelapan terhadap para nasabah yang telah mempercayai KSP SB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masih menunggu etikat baik dari KSP SB untuk segera menyelesaikan tanggungjawabnya. Modusnya kita sudah tahu tinggal menunggu etikat baik aja,” tandas Rizky.

Baca Juga :  Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta

Ditambahkan Sugi selaku Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm mengungkapkan, dari hasil gelar perkara LQ Indonesia Law Firm melihat kental sekali dugaan pidana yang dilakukan para Direksi dan pemilik KSP SB.

“Dalam penanganan kasus KSP SB, LQ Indonesia Law Firm akan melakukan berbagai langkah yuridis dan non yuridis untuk memastikan jalannya proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Sugi. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB