Dugaan Korupsi Proyek RTH Ceger Jaktim Dilaporkan ke KPK

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jakarta Timur, resmi melaporkan oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta, terkait dugaan korupsi dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ceger Jakarta Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat laporannya ke KPK, LSM GMBI selaku sosial control, mempersoalkan mengenai proses tender proyek hingga pelaksanaan RTH Ceger yang dilakukan oknum kontraktor PT. Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP).

Jawaban dari laporan itu, KPK melalui Deputi Bidang Informasi dan Data, Mochamad Hadiyana menanggapinya dengan menerbitkan surat bernomor: R/2496/PM.00.01/30-35/09/2021 pada 22 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi dari Tim Investigasi GMBI Distrik Jakarta Timur mengatakan dana proyek RTH Ceger yang bersumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) tahun 2021 berpotensi dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Menurutnya pengerjaan RTH Ceger itu sarat non prosedural, mulai dari proses tender hingga pengerjaan proyek. Dia juga mengungkapkan indikasi terjadinya dugaan persekongkolan antara panitia lelang dan kontraktor PT. SAIP.

“Misalnya peserta lelang LPSE lainnya gugur dan dikalahkan hanya karena surat keterangan atau referensi kerja ahli K3 konstruksi bukan dari instansi pemberi kerja. Namun nyatanya kegiatan dilapangan tidak ada satupun pelaksanaan K3,” kata dia.

Kemudian GMBI Distrik Jaktim juga menerangkan, tidak berfungsi dan berjalannya pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan bedampak bagi para pekerja proyek RTH Ceger. Namun seolah ujar dia lagi, praktik tidak terpuji itu terkesan diduga sengaja dibiarkan pihak Konsultan Pengawas dan Tim PPTK proyek.

Selain itu juga diungkapkannya, ketiadaan petugas pengawas di proyek RTH Ceger Jaktim. Padahal konsultan pengawas jelas dibayar oleh uang negara dan berindikasi adanya dugaan persekongkolan antara pihak kontraktor PT. SAIP dan pihak pengawas.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Sayangnya saat dikonfirmasi awak media, mengenai proyek RTH Ceger Jaktim, oknum yang berdinas di Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta enggan menemui para pewarta dengan dalih tengah berada di lapangan.

“Mohon maaf ibu tidak ada di tempat. Beliau sedang berada di lapangan,” aku Baskoro selaku Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta, Senin (27/9/2021) siang.

Berbagai upaya telah ditempuh media dengan mengajukan pertanyaan melalui aplikasi perbincangan Whatsaap hingga berkunjung ke Kantor Dinas Pertamanan dan Permakanan di Jalan Aipda KS Tubun No 1 Jakarta Pusat.

Hingga berita ini ditulis media tidak mendapat respons dari pihak Dinas Pertamanan dan Permakaman. (Sofyan)

Berita Terkait

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta
Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi
Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB