Ahli Waris Afilu Terus Perjuangkan Lahan Ex Verponding Disulap Jadi Girik

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ahli waris Yuni Chandra Nurjana kaget asset tanah miliknya seluas satu hektar lebih yang berlokasi di Jalan Batu Tumbuh Terusan RT07, RT08 dan RT10/RW09, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Keramat Jati, Jakarta Tumur, beralih status menjadi Girik No. 1451 atas nama Supandi.

Kepada Matafakta.com, salah seorang kuasa penuh dan ahli waris tanah, Afilu mengatakan, bahwa perjuangan panjang telah dilalui olehnya demi kepastian dan pengakuan sah negara sesuai aturan hukum dan perundang undangan yang berlaku di Indonesia namun hingga kini belum membuahkan hasil.

“Tanah itu, bukan tanah tak bertuan, tahu – tahu berubah menjadi Girik No. 1451 atas nama almarhum Supandi yang awalnya dipercayakan ahli waris Emmy Ning Tyas Bin Wiliam AA De Groot Eigendom Verponding No. 6862 atas nama Wiliam AA de Groot hanya merawat dan menjaga lahan tersebut,” kata Afilu, Minggu (19/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilokasi tanah itu, sambung Afilu, almarhum Supandi membangun kontrakan seadanya dengan dinding tereplek dan tidak diberitahu kepada ahli waris. Meski begitu, pihaknya tetap mengedepankan langkah persuasif cipta kondisi dan menjaga kondusifitas lingkungan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Timbul girik aja dilokasi tanah itu sudah ganjil. Sebab, lokasi tanah itu berasal atau tercatat asal Eigendom Verponding No. 6862 atas nama Wiliam AA De Groot yang harus dikonversi menjadi SHM, HGB, HGU maupun Hak Pakai, bukan menjadi girik. Disini aja sudah ganjil dan aneh,” jelas Afilu.

Selain itu, lanjut Afilu, beberapa lokasi lahan yang sudah dijual almarhum Supandi hingga kini faktanya belum bisa menjadi surat, termasuk lokasi tanah yang sudah dijual ke pihak Pusat Pembekalan Angkutan (Bekang) TNI.

“Kata pihak Kelurahan Kramat Jati giriknya ada No. 1451 atas nama Supandi, tapi kenapa sulit para pembeli tanah dari almarhum Supandi membuat surat. Karena, sampai sekarang saya sendiri tidak pernah melihat pisik giriknya itu. Ada apa dengan pihak Kelurahan,” ungkap Afilu.

Dijelaskan Afilu, munculnya Girik No. 1451 atas nama Supandi yang awalnya dipercayakan untuk menjaga merawat mengagetkan ahli waris ketika berniat ingin melakukan konversi setelah mendapatkan jawaban dari Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan lebaran disposisi BPN Jakarta timur.

“Kita akan terus perjuangkan sebagaimana haknya dan berharap ada keterbukaan dari pihak Kelurahan Kramat Jati terkait munculnya Girik No. 1451 atas nama almarhum Supandi diatas yang lahan berasal dari Eigendom Verponding No. 6862 atas nama Wiliam AA De Groot,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB