Oknum Polisi Karawang Aniaya Warga Bakal Ditindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Polres Metro Bekasi berjanji bakal menindak tegas oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap Umar Toni (45) alias Joy warga Kampung Teluk Bango RT001/RW01, Desa Karang Harja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum polisi berinisial P yang bertugas di Mapolsek Pakis Jaya tersebut, sudah dilaporkan pada Januari 2021 lalu di Polres Metro Bekasi.

Kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajarannya agar kasus penganiayaan tersebut menjadi perhatian dan diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah kami akan tangani perkara ini dengan baik dan profesional,” kata Kapolrestro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Kamis (29/4/21).

Silahkan, sambung Kapolres, awak media berkoordinasi dengan para penyidik di Satuan Reserse Polres Metro Kabupaten Bekasi, sudah sejauh mana tahapan perkara oknum polisi yang diduga menganiaya warga Kecamatan Pebayuran tersebut.

“Silahkan koordinasi dengan Kasatreskrim atau Wakasat Reskrim. Beliau akan jelaskan perkaranya, sudah sampai Dimana,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara korban, Dudy Khairu Rizal W mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan para penyidik di Reskrim Polres Metro Kabupaten Bekasi atas peristiwa penganiayaan terhadap kliennya.

Selanjutnya, pihaknya mendesak agar segera menetapkan terlapor oknum polisi P sebagai tersangka, karena saat ini progresnya sudah tahapan penyidikan.

“Alhamdulilah saat ini sudah diberikan SP2HP oleh penyidik dan sudah dinaikan prosesnya ke tingkat penyidikan, cuma memang terduga pelaku masih berstatus sebagai terlapor dan semoga dalam waktu dekat ini terlapor bisa naik statusnya menjadi tersangka,” pungkasnya. (Tubis/Hasrul)

Berita Terkait

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB