Pandemi Belum Usai, Kemendikbud Siapkan Rp2,6 Triliun Internet Gratis

- Jurnalis

Rabu, 3 Maret 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia menyatakan pihaknya siap menggelontorkan dana sebesar Rp2,6 Triliun untuk program internet gratis selama tiga bulan kedepan.

Hal itu dilaksanakan sebagai langkah untuk menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, sehingga kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring.

“Internet harus lanjut dan ini perjuangan. Alhamdulillah didukung Pak Presiden,” kata Nadiem dalam dialog daring bertema: Mendedar Kuota Belajar yang dilaksanakan KPCPEN FMB9, Rabu (3/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nadiem juga menambahkan, setelah mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat, pihaknya memutuskan bahwa selama 3 bulan kedepan, akses internet untuk siswa tidak lagi berbasis kuota.

Artinya, sambung Nadiem, siswa dan guru dapat mengakses berbagai ragam informasi untuk memperkaya proses belajar mengajar, sehingga diharapkan kebijakan ini akan menambah wawasan dan pengetahuan semua pihak.

Namun, tambah Nadiem, tetap dikecualikan adalah akses untuk media sosial, game dan lain-lain. Pembagian kuota internet ini akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Maret hingga 15 Maret mendatang.

“Kecuali yang penggunaannya dibawah 1GB, karena diasumsikan tidak membutuhkan dan yang baru mendaftarkan nomor akan dibagikan pada bulan April 2021,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB