Revisi UU Pemilu, Silaen: Kepentingan Politik Pragmatis Elite Parpol

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F SIlaen

Samuel F SIlaen

BERITA JAKARTA – Indonesia rusak bukan karena dari luar tapi dari dalam, karena dominannya kepentingan pragmatisme yang ber’selingkuh’ antara eksekutif dengan kekuatan politik. Revisi UU Pemilu yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini. Hal tersebut dikatakan, pengamat politik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen.

“Nada- nada sumbang dan tak sedap berembus kencang dari Senayan, wacana rencana revisi UU Pemilu. Tak dapat dipungkiri bahwa rencana revisi UU pemilu ini dipastikan sarat dengan muatan kepentingan pragmatis yang jauh dari kepentingan rakyat,” kata Silaen kepada Matafakta.com, Rabu (27/1/2021).

Dan patut diduga, sambung Silaen, ini hanya untuk kepentingan segelintir elite parpol yang ingin dapat ‘setoran’ dari para kontestan yang akan akan mau maju dan akan kembali maju (Petahana),” sindirnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Silaen, menyimak pandangan Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan bahwa rencana revisi UU Pemilu ini belum diperlukan, karena UU Pemilu belum lama di revisi.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

“Pandangan Zulhas ini, tentu saja punya korelasi kekinian dengan keadaan bangsa yang belum sepenuhnya pulih dari dampak Covid-19. Wacana penyelenggaraan Pilkada ditahun 2022 dan 2023 itu tak lepas dari kejar ‘setoran’ dari para kontestan yang akan turun ‘gelanggang’ perebutan kursi kepala daerah,” sindir Silaen lagi.

Menurut Silaen, Pemerintah harus menolak tegas rencana revisi UU Pemilu yang belum lama direvisi tersebut. Jadi rencana penggabungan Pilkada dengan pelaksanaan Pilpres bagian dari penyederhanaan Pemilu agar efesien dan menghemat anggaran.

Uji coba Pilkada 2020 tergolong berjalan mulus meski dilakukan ditengah pandemik Covid-19. Kebijakan Pemerintah yang tadinya diragukan oleh berbagai kalangan akan jadi cluster penyebaran Covid-19 tak sepenuhnya terbukti, wacana untuk menunda sampai wabah Covid-19 melandai tak menyurutkan langkah Pemerintah atas melaksanakan keputusan yang sudah diambil tersebut.

“Jadi kalau karena banyak Kepala Daerah yang akan di PLT atau PJS kan tak sepenuhnya buruk demi langkah perbaikan untuk jangka panjang yang komprehensif. Jadi rencana akan ada Pilkada 2022 dan 2023 itu sama saja tidak mau memperbaiki bangsa ini kearah yang lebih efisien dan sederhana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Jangan karena ingin memuaskan hasrat politik elektoral parpol, maka revisi UU Pemilu dipaksakan dan itu akan menodai rencana Pemerintah yang ingin menyatukan Pilkada serentak bersamaan dengan Pilpres 2024 terancam gagal dan berantakan.

“Alih-alih ingin memperbaiki eh malah punya ide dan gagasan untuk kembali ke sistem Pilkada sebelumnya,” kritik Silaen.

Pilkada serentak, tambah Silaen, dilaksanakan agar bangsa ini tidak repot berkali-kali setiap tahun ada Pilkada yang menguras emosi publik dan pemborosan anggaran negara. Rencana revisi UU Pemilu sarat dengan muatan kepentingan pragmatisme parpol dan bukan kepentingan rakyat Indonesia.

“Pemerintah dengan gagasannya dalam melakukan penataan dan perbaikan yang lebih baik jangan sampai mundur dalam menata sistem kepemiluan yang sederhana dan efisien. Mengembalikan pelaksanaan Pilkada kepada model yang lama sama saja melanggengkan cara dan sistem yang usang. Semoga Pilkada serentak berikutnya yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilpres terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB