Kapolda Jateng Imbau Perayaan Nataru Dirumah Saja

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BATANG – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi saat melaksanakan arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak yang berlangsung di Polres Batang, Rabu (16/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol R. Y. Wihastono Y.P., Karoops Polda Jateng Kombes Pol Drs Firly Ruspang Samosir dan Kapolres jajaran ex Wil Pekalongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi, anggota tidak akan melakukan penindakan, tetapi akan dilaksanakan dengan memberi himbauan kepada masyarakat, utamanya untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Namun dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada tahun ini, diharapkan tidak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19, sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Untuk pelaksanaan Natal pada tahun ini, menurut Kapolda perayaan akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.

“Kalo Natal itu sifatnya perayaan keagamaan, maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur. Begitupun untuk tahun baru,” jelasnya.

“Kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, cukup di rumah saja, berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara. Tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid ditempat kita masih tinggi,” sambung Irjen Luthfi, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Kapolda juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berkerumun. “Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru, jika kita temui akan dibubarkan,” tegasnya.

Dikatakan, bahwa Polda Jateng akan melaksanakan kegiatan blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten, serta TNI dan Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

Menurutnya, hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19.

“Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB