Kemenaker:151 Ribu Pekerja Belum Dapat BLT Tahap Pertama

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat masih ada 151.123 pekerja bergaji dibawah Rp5 juta yang belum menerima bantuan subsidi upah atau BLT penyaluran tahap pertama. Jumlah tersebut sekitar 1,21 persen dari target penerima BSU tahap pertama sebanyak 12.403.896 pekerja.

“Data update per 23 November 2020, realisasi penerima bantuan gelombang I sebanyak 12,2 juta orang, dan yang belum dapat disalurkan 151 ribu orang,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (25/11/2020).

Ida mengakui ada sejumlah kendala dalam penyaluran program BSU kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Terutama, kata dia, banyaknya rekening calon penerima bantuan yang bermasalah mulai dari duplikasi data, rekening yang sudah tutup, rekening tidak valid, hingga rekening yang telah dibekukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada juga rekening calon penerima yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Karena itu lah, sambung Ida, selama proses pencairan Kemenaker terus berkoordinasi dengan KPK, BPK dan BPKP untuk memastikan bahwa penyaluran telah memenuhi prinsip good governance.

“Ini kendala dan data yang dikirim BPJS Ketenagakerjaan tidak lengkap. Ada pengaduan, masyarakat ingin mengetahui status calon penerima bantuan. Karena itu kami koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK,” terangnya.

Kendati demikian Ida menerangkan hingga saat ini Kemenaker terus melanjutkan penyaluran BSU kepada pekerja yang datanya telah tervalidasi.

Untuk penyaluran tahap II, tambah Ida, BSU telah tersalurkan kepada 5.928.001 penerima atau 53,63 persen dari target 11.052.859 penerima. Dengan demikian untuk tahap kedua masih ada 3.036 pekerja yang belum menerima bantuan.

“Realisasi penerima gelombang II sampai 23 November sebanyak 5,9 juta orang dan belum dapat tersalurkan 3 ribu orang. Anggaran terealisasi gelombang II sebesar Rp7,1 triliun dari target anggaran Rp13,2 triliun,” tandasnya. (Stave)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB