BERITA JAKARTA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) semestinya tidak hanya menjadi “pemadam kebakaran” saat terjadi konflik di suatu daerah. Sebaliknya, FKUB harus lebih dulu memiliki pemetaan potensi konflik berbasis agama di daerah masing-masing.
Pemetaan ini diperlukan, untuk melakukan mitigasi sehingga kerukunan dan kedamaian di suatu daerah dapat terwujud.
Pemikiran ini disampaikan mantan Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin (LHS) saat menyampaikan materi terkait moderasi beragama dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama tahun 2020 di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi FKUB itu jangan seperti pemadam kebakaran seperti yang selama ini dipersepsikan oleh negara atau Pemerintah. Jadi kalau misalnya sudah ada konflik, sudah meletus, sudah muncul, baru FKUB diminta rapat diminta musyawarah. Tidak seperti itu,” ujar LHS, Rabu (4/11/2020) kemaren.
“Kerukunan dan kedamaian itu buah (perilaku beragama). Maka sebelum konflik itu muncul, setiap daerah setiap FKUB di Kabupaten Kota sudah punya peta potensi konflik yang berlatar belakang agama,” sambungnya.
LHS juga menuturkan, FKUB diharapkan mampu memainkan fungsinya dalam rangka penguatan Moderasi Beragama. Ia menyebut tiga fungsi yang diharapkan dapat dilakukan FKUB.
Pertama, FKUB berfungsi sebagai institusi atau lembaga yang menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama.
“Kedua, bukan hanya mengenalkan nilai-nilai, tapi juga FKUB berfungsi membangun ekosistem. Lingkungan strategis di masing-masing daerah kita tentu berbeda satu sama lain. Maka agar bagaimana nilai-nilai bisa membumi, bisa teraktualisasi dengan baik, diperlukan ekosistem yang baik,” terang LHS.
Ketiga, agar nilai-nilai Moderasi Beragama dapat mewujud, maka diperlukan teladan. Dan ini diharapkan dapat diberikan oleh FKUB.
“Maka keberadaan FKUB yang hakikatnya adalah representasi tokoh-tokoh agama, itu menjadi sangat strategis karena fungsi keteladanannya, dalam masyarakat kita yang masih paternalis ini punya pengaruh yang sangat signifikan bagi masyarakat secara umum,” pesan LHS. (Usan)