Puan Beberkan Dukungan DPR Perkuat Sistem Pertahanan

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI mendukung sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata) Abad 21. Hal itu dikatakan Puan saat menyampaikan Orasi Ilmiah dalam Kuliah Umum di Universitas Pertahanan, Senin (26/10/2020).

Dalam Orasi Ilmiah yang disampaikan secara virtual itu, Puan menjelaskan peran DPR RI dalam mendukung sistem pertahanan rakyat semesta (sishankamrata) abad 21 dilaksanakan melalui fungsi legislasi, fungsi penetapan APBN, fungsi pengawasan serta peran diplomasi parlemen.

“Untuk menjaga persatuan, dan melindungi bangsa serta keutuhan wilayah Indonesia, membutuhkan Sistem Pertahanan Semesta yang kuat dan andal,” ujar Puan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Puan, tantangan yang dihadapi pada abad 21 secara fisik maupun nonfisik, ancaman militer dan non militer, dengan spektrum luas dapat mengancam warga negara hingga mengancam negara.

Ancaman militer dalam dinamika lingkungan strategis global meliputi, keamanan di Asia Pasifik, Laut Cina Selatan, ancaman militer sebagai lanjutan dari rivalitas AS-China, persaingan modernisasi kekuatan militer, dan lainnya.

Sedangkan ancaman non militer meliputi pandemi Covid-19, terorisme, perkembangan di bidang Chemical, Biologial, Radiological, Nuclear, and Explosives (CBRNE), kejahatan siber, bencana alam, ketahanan pangan dan energi.

Melalui fungsi legislasi,  DPR  mendukung pertahanan nasional melalui perumusan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Undang-Undang ini turut mengatur mengenai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme melalui mekanisme Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dengan bersinergi bersama Polri untuk memerangi terorisme,” kata Puan.

“Hal ini juga mencerminkan sishankamrata berupa integrasi institusi sipil dan militer dalam upaya memberantas terorisme,” sambungnya, dalam acara yang dihadiri 1000 lebih peserta dimana 400 diantaranya hadir di Auditorium Unhan, terdiri dari para dosen, mahasiswa S1, S2 dan S3.

DPR RI juga turut merumuskan UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Pertahanan Negara. Undang-Undang itu bertujuan membentuk payung hukum bagi usaha bela negara, penataan komponen pendukung, pembentukan komponen cadangan tentang pengaturan mobilisasi dan demobilisasi pertahanan negara.

“Undang-undang ini merupakan arsitektur DPR bersama Pemerintah dalam rangka mempersiapkan secara dini Sumber Daya Nasional agar lebih siap menghadapi tantangan dan ancaman kekinian, baik ancaman militer maupun nonmiliter,” ujarnya.

Melalui fungsi anggaran, kata Puan, DPR RI sangat memperhatikan pemenuhan minimum essential force (MEF) untuk memodernisasi kekuatan pertahanan agar lebih efektif dalam melaksanakan tugas-tugas militer dan misi perdamaian.

Puan menuturkan, anggaran fungsi pertahanan juga terus ditingkatkan pada 2016 anggaran fungsi pertahanan mencapai Rp98,2 triliun, meningkat hingga mencapai Rp118 triliun pada 2020 dan pada 2021 dianggarkan sebesar Rp137 triliun.

DPR RI juga berupaya serius mencukupi kebutuhan RS TNI dalam peralatan dan sarana prasarana terkait antara lain kesiapan APD, ketersedian dokter spesialis, dan obat-obatan di dalam negeri.

“DPR RI menambah anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp8,067 triliun dari Bagain Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) untuk pemenuhan alat dan materiil kesehatan dan kegiatan kebutuhan Rumah Sakit Lapangan,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.

Untuk meningkatkan kesiapan ancaman pandemi Covid-19, DPR menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar Kementerian Pertahanan Tahun 2021 untuk membuka empat fakultas baru di Universitas Pertahanan untuk jenjang Sarjana atau S1. Keempat fakultas tersebut yakni Fakultas Teknik, Kedokteran, Informatika, dan MIPA.

Dari sisi fungsi pengawasan, DPR RI memberi masukan strategis dalam berbagai kebijakan terkait pertahanan, yakni mengenai isu Laut Cina Selatan, penanganan Covid-19, modernisasi alutsista dan dukungan kemajuan industri pertahanan.

Melalui diplomasi Parlemen, DPR RI mendukung penguatan kerja sama TNI dengan militer berbagai negara, khususnya dalam meningkatkan kemampuan tempur prajurit, sharing infomasi dan lain sebagainya.

“DPR RI juga mendukung rangkaian diplomasi pertahanan yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam memperkuat kerja sama pertahanan internasional untuk mendukung kemajuan alutsista,” ucap Puan.

“DPR RI juga mendukung penuh peran aktif TNI yang konsisten mengirimkan pasukan Kontingen Garuda dalam misi perdamaian PBB sebagai komitmen negara dalam turut serta dalam perdamaian dunia,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB