Langgar PSBB, Panti Pijat di Kebon Jeruk Digerebek

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panti Pijat

Panti Pijat

BERITA JAKARTA – Panti Pijat Wijaya yang berlokasi di Gang Macan Kebon Jeruk Jakarta Barat digrebek. Alhasil, puluhan wanita terjaring dan diamankan pihak berwajib.

Sebelumnya, petugas gabungan Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggerebek Panti Pijat Wijaya yang berlokasi di Jalan Kedoya Utara Kebon Jeruk beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sigit Kumono mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Minggu 11 Oktober 2020 dini hari, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi kan wajib tempat hiburan tutup selama PSBB, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya,” ujar Sigit, Minggu (11/10/2020).

Dikatakan Sigit, adapun sasaran Operasi Yustisi 19 Tiga Pilar Kebon Jeruk malam Minggu kali ini tetap memberikan edukasi untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, telah terjaring 39 orang terdiri dari 15 perempuan yang selanjutnya kita kirim ke Panti Sosial Kedoya dan 24 laki-laki yang kita amankan ke Polsek Kebon Jeruk,” jelasnya.

Baca Juga :  FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikan kebijakan PSBB yang diperketat, sejak Senin 14 September 2020.

Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. (Usan)

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB