Ditutup 3 Hari, Kantor Walikota Jaksel Kembali Buka Layanan

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Walikota Jaksel

Kantor Walikota Jaksel

BERITA JAKARTA – Pasca ditutupnya selama tiga hari, Kantor Walikota Jakarta Selatan (Jaksel) di Kawasan Jalan Raya Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali dibuka untuk umum, Senin (21/9/2020).

Sebelumnya kantor Walikota Jakarta Selatan ditutup, setelah diketahui tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS)-nya, terpapar Covid-19.

Sejumlah PNS, sudah kembali memasuki kantor Pemerintah Jaksel dengan protokol kesehatan yang diterapkan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat yang ingin mengurus surat – surat atau dokumen tampak mulai berdatangan ke kantor Walikota Jaksel.

“Ya, sudah mulai buka. Saya mau mengurus ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP,” ujar Desi, (35), warga Pancoran, Jaksel.

Selain itu, warga yang hendak masuk ke kantor Walikota Jaksel harus mengikuti protokol kesehatan, yaitu dengan mengecek suhu badan di pintu masuk gedung.

Kasudin Kominfotik Jakarta Selatan, Sugiono mengatakan, pihaknya sudah membuka kantor pemerintahan tersebut.

“Ya sudah dibuka tadi dicek langsung oleh Pak Walikota Jakarta Selatan ke sejumlah ruangan kantor. Namun kami tetap melaksanakan PSBB ketat sesuai arahan Gubernur,” pungkas Sugiono. (Yon)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB