Dukung PSBB Total, Hasnaeni: Nyawa Penting Tak Bisa Dibeli..!

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasnaeni

Hasnaeni

BERITA JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali memperketat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul terjadinya peningkatan jumlah kasus virus Corona atau Covid-19 dan dampak kematiannya di Ibu Kota.

Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Hasnaeni mendukung penuh langkah dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

“Saya cukup apresiasi dengan keputusan Pak Gubernur. Sebab apa yang dilakukan itu sangat baik. Kalau tidak dilakukan PSBB total akan meningkatkan angka Covid-19 ini,” kata Hasnaeni, Selasa (15/9/2020) kemarin.

Menurut Hasnaeni, PSBB total diperlukan, guna menekan angka kasus positif dan risiko kematian akibat wabah virus Corona. Nyawa, kata dia wajib diutamakan dibanding apapun.

“Saya kira nyawa itu lebih penting. Tak bisa dibeli. Sementara uang itu bisa dicari. Jadi, kita dukung penuh kebijakan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ‘wanita emas’, sapaan populer Hasnaeni ini mengatakan, turut mendukung kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang juga diberlakukan Anies.

Langkah tersebut dipandang sebagai salah satu cara meminimalisir penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 yang kini tengah melanda belahan dunia, bukan hanya di Indonesia.

“Orang boleh berkantor di rumah. Jadi inilah masukan buat Pemerintah Pusat, diizinkan orang berkantor dari rumah. Karena ini bencana dunia, bukan Indonesia saja. Jadi ini Force Majeur,” tuturnya.

Seiring dengan itu, Hasnaeni pun berharap agar Pemerintah membantu para pengusaha yang mematuhi kebijakan WFH yakni, dengan membuat kebijakan subsidi atau pengurangan tagihan sewa kantor.

Mengingat, lanjut Hasnaeni, saat PSBB total dipatuhi melalui WFH, seharusnya biaya sewa kantor atau gedung menjadi lebih murah. Karena otomatis kantor tak digunakan selama WFH.

“Lalu orang yang menyewa kantor gedung itu, kalau bisa orang hanya bayar 20 persen saja. Apakah itu disubdsidi pemerintah pusat, atau bagaimana solusinya?,” jelasnya.

Karena ini, tambah Hasnaeni, teramat dirasakan para pengusaha, termasuk saya. Kita tidak berkantor tapi disuruh bayar full.

“Kita sebenarnya maklum karena mereka tidak memiliki pendapatan lain, karena itu kita ditekan. Jadi ini simalakama,” pungkas Hasnaeni. (Yon)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB