Ngaku Cuma Menggigit, Wanita WN Asal Maroko Tega Bunuh Anaknya

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berencana memeriksa kejiwaan ML (29) wanita kewarganegaraan Maroko yang membunuh anak kandungnya, berinisial SH (5) di Apartemen Pavilion di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tes kejiwaan itu dilakukan lantaran ML berdalih bahwa putrinya tewas usai terjatuh di kamar mandi.

“Kami ke RS Polri soal kejiwaannya apakah ada kelainan atau tidak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

Yusri mengemukakan dari hasil visum diketahui bahwa penyebab kematian balita wanita tersebut ialah akibat luka memar dibelakang kepala yang diduga terkena pukulan benda tumpul. Selain luka memar juga ditemukan luka gigitan pada tubuh korban.

“Ibunya (tersangka ML) ngaku menggigit. Tapi yang lain dia (ngaku) enggak melakukan (membunuh anaknya),” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ML (29) wanita berkewarganegaraan Maroko ditangkap polisi lantaran diduga telah membunuh SHA (5) yang merupakan anak kandungnya sendiri pada Senin 1 September 2020 lalu di Apartemen Pavillion kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP. “Dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 17:47 WIB

Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB