Bawaslu: 243 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu

Bawaslu

BERITA JAKARTABadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 243 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) melanggar aturan Protokol Kesehatan pada masa pendaftaran yang berlangsung tanggal 4-6 September 2020. Pelanggaran berupa pengerahan massa, melakukan konvoi dan arak-arakan hingga melanggar aturan jaga jarak.

“Pada hari pertama 4 September 2020, kami mendapatkan data ada 141 Bapaslon yang melanggar Protokol Kesehatan. Hari kedua ada 102, sehingga totalnya ada 243,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Dia juga menyebut ada 20 Bapaslon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit. Padahal hasil test swab merupakan salah satu syarat administrasi pendaftaran.

Menurutnya, kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah dan tantangan dalam lanjutan tahapan Pilkada serentak 2020. Pasalnya, hampir setengah dari keseluruhan bakal pasangan calon yang mendaftar melanggar aturan pencegahan Covid-19.

“Dari 687 Bapaslon yang mendaftar, hampir setengahnya yaitu 243 Bapaslon tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat datang ke kantor KPU,” ungkap Fritz.

Baca Juga :  FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Dia mengakui masalah penindakan pelanggaran adalah tanggungjawab Bawaslu. Namun tidak bisa bekerja sendiri karena Bawaslu hanya bertugas menegur jika sudah sampai di kantor KPUD.

Dalam tahapan pendaftaran kemarin, konvoi dan arak-arakan terjadi mulai dari posko atau tempat deklarasi hingga sebelum masuk kantor KPU.

“Ini adalah tugas kami, Bawaslu. Kami juga minta ketegasan dari kepolisian, ketegasan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP dan Mendagri serta para petugas Satgas Covid 19 untuk bisa tetap melaksanakan pemilihan di dalam Pilkada 2020,” pungkas Fritz. (BR-1)

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB