Bawaslu: 243 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu

Bawaslu

BERITA JAKARTABadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 243 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) melanggar aturan Protokol Kesehatan pada masa pendaftaran yang berlangsung tanggal 4-6 September 2020. Pelanggaran berupa pengerahan massa, melakukan konvoi dan arak-arakan hingga melanggar aturan jaga jarak.

“Pada hari pertama 4 September 2020, kami mendapatkan data ada 141 Bapaslon yang melanggar Protokol Kesehatan. Hari kedua ada 102, sehingga totalnya ada 243,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Dia juga menyebut ada 20 Bapaslon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit. Padahal hasil test swab merupakan salah satu syarat administrasi pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah dan tantangan dalam lanjutan tahapan Pilkada serentak 2020. Pasalnya, hampir setengah dari keseluruhan bakal pasangan calon yang mendaftar melanggar aturan pencegahan Covid-19.

“Dari 687 Bapaslon yang mendaftar, hampir setengahnya yaitu 243 Bapaslon tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat datang ke kantor KPU,” ungkap Fritz.

Dia mengakui masalah penindakan pelanggaran adalah tanggungjawab Bawaslu. Namun tidak bisa bekerja sendiri karena Bawaslu hanya bertugas menegur jika sudah sampai di kantor KPUD.

Dalam tahapan pendaftaran kemarin, konvoi dan arak-arakan terjadi mulai dari posko atau tempat deklarasi hingga sebelum masuk kantor KPU.

“Ini adalah tugas kami, Bawaslu. Kami juga minta ketegasan dari kepolisian, ketegasan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP dan Mendagri serta para petugas Satgas Covid 19 untuk bisa tetap melaksanakan pemilihan di dalam Pilkada 2020,” pungkas Fritz. (BR-1)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB