BERITA BEKASI – Penyidik Polsek Tambun Selatan, mendatangi rumah orang tua, Ridzky Lila Rosiana, korban pembacokan yang dilakukan suaminya sendiri, Ahmad Fauzi hingga pergelangan tanggan kanannya terputus dan beberapa bagian tubuhnya terluka parah pada Kamis 2 Juli 2020 di Rumahnya di Perumahan Papan Mas Santunan III RT07/RW01, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Betul, Jumat 17 Juli 2020 kemarin, penyidik Polsek Tambun Selatan, datang menemui korban yang tengah terbaring untuk BAP dirumah orang tuanya. Karena, kondisi korban tidak memungkinkan untuk datang ke Polsek Tambun,” kata salah satu Kuasa Hukum korban, Mohamad Samsodin kepada Matafakta,com, Minggu (19/7/2020).
Kedatangan penyidik, sambung Samsodin, ke kediaman orang tua korban, Ridzky Lila Rosiana untuk mempercepat proses hukum dan melakukan pemeriksaan dua orang saksi dalam peristiwa tragis tersebut. Ahmad Fauzi sendiri, hingga kini, menghilang tanpa kabar. Begitu juga dengan pihak keluarga yang mengaku, tidak tahu dengan keberadaan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan pemeriksaan perdana ini, mungkin bisa dilakukan gelar perkara dan naik ketahap penyidikan untuk proses penetapan tersangka. Saya yakin, cepat atau lambat polisi pasti akan menemukan pelaku yang hingga kini menghilang atau melarikan diri,” tegas Samsodin.
Selain itu, Samsodin juga berharap kepada para instansi Pemerintah Bekasi untuk ikut turut serta meluangkan waktunya dalam memberikan pendampingan terhadap kasus yang menimpa, Ridzky seperti, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Misalnya, Kecamatan, Kelurahan yang mana ada satu anak korban yang mengalami trauma berat bahkan sekarang tengah sakit. Mentalnya sangat terganggu, karena menyaksikan langsung ibunya dibacok oleh bapaknya sendiri hingga perggelangan tangan ibunya terputus,” tandas Samsodin.
Peristiwa tragis itu terjadi pada, Kamis 2 Juli 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di Perumahan Papan Mas Santunan III RT07/RW01, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah delapan bulan tanpa kabar, tiba- tiba, suami korban, Ahmad Fauzi datang dengan mendobrak pintu rumah sambil membawa sebilah golok (senjata tajam) lalu membabi buta melakukan penyerangan terhadap korban istrinya sendiri, Ridzky Lila Rosiana.
Akibat penyerangan itu, korban, Ridzky Lila Rosiana, menderita kehilangan pengelangan tangannya terputus, kaki dan beberapa anggota tubuh lainnya terluka parah. Aksi sadis itu, dilakukan di depan 4 orang anaknya yang ketika itu tidak bisa berbuat apa–apa, termasuk tetangga sekitar. (Indra)