BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengapresiasi kinerja Komjen Firli bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilannya menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang buron selama 40 hari.
Namun, IPW menilai, kerja berat masih membentang di hadapan Jenderal Bintang Tiga Polri yang menjadi Ketua KPK itu. Setidaknya, masih ada lima kerja berat Firli dalam waktu dekat yang perlu dituntaskanya.
“Pertama, Firli dan KPK harus segera memastikan isu bahwa Harun Masiku yang juga borunan KPK sudah meninggal dunia atau tidak, dengan cara memanggil keluarganya maupun pengacaranya. Jika ternyata Harun masih hidup, tugas Firli dan KPK segera menciduknya, hidup ataupun mati,” tegas Neta kepada Matafakta.com, Selasa (2/6/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua sambung Neta, Firli dan KPK harus segera menangkap Samin Tan yang sudah cukup lama buron, dalam kasus pemberian gratifikasi kepada Anggota DPR, Eni Maulani Saragih, dalam proyek tambang batu bara di Kementerian Energi dan Sumberdaya Meneral (ESDM).
Ketiga, Firli dan KPK segera menangkap bos Gajah Tunggal. KPK sudah menetapkan pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 10 Juni 2019 lalu.
“Semula, bos Gajah Tunggal itu disebut – sebut bersembunyi di Singapura. Namun sumber IPW di KPK menyebutkan, bahwa, pasangan suami istri itu sejak beberapa bulan terakhir berada di Shanghai, China,” ungkap Neta.
Keempat, lanjut Neta, Firli dan KPK harus segera melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bila perlu melakukan penahanan, diantaranya, Irfan Kurnia Saleh yang diduga terlibat korupsi dalam pengadaan Helicopter Agusta Westland 101 di TNI AU.
Kelima, Firli dan KPK harus segera memastikan status sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang terakhir diperiksa KPK pada 29 Desember 2019.
“Firli harus memberi kepastian hukum, apakah Muhaimin akan dijadikan sebagai tersangka atau pemeriksaannya sudah tuntas sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR,” jelasnya.
Semua ini tambah Neta, perlu dituntaskan Firli agar ada kepastian hukum, sehingga KPK tidak menyandera nasib seseorang. Sikap kepastian hukum ini akan membuat publik yakin bahwa kinerja Firli sangat jauh berbeda dan lebih baik dari kinerja KPK era sebelumnya.
“Sebagai Jenderal polisi yang memimpin KPK, Firli harus menunjukkan bahwa dia bisa membawa lembaga anti rasuha itu lebih promoter,” pungkas Neta. (Usan)
BeritaEkspres Group