Benarkah Jaksa Agung Perintahkan Febri Mundur Sebagai Jampidsus?

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Febrie Ardiansyah Diruang Persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta

Photo: Febrie Ardiansyah Diruang Persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta

BERITA JAKARTA – Eks Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa dirinya meninggalkan jabatan tersebut setelah diminta mundur.

Pernyataan itu, disampaikan Febrie saat membacakan nota perlawanan dalam sidang perkara pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Kemudian saya tinggalkan jabatan Jampidsus, karena saya diminta mundur dari jabatan dimaksud,” ucap Febrie di ruang sidang utama, Rabu (14/10/2026).

Namun dalam nota perlawanannya, Febrie tidak menjelaskan siapa sosok pimpinan yang menuntut dirinya mundur sebagai Jampidsus?

Pada kesempatan itu, Febrie turut memaparkan perjalanan kariernya sejak pertama kali menjadi Jaksa hingga menduduki posisi Jampidsus di Kejagung.

Febrie menegaskan, seluruh jabatan yang pernah diembannya merupakan hasil pengabdian dan penilaian pimpinan, bukan karena permintaan pribadi.

“Saya tegaskan saya tidak pernah meminta jabatan, dari awal mula saya menjadi Jaksa hingga jabatan terakhir saya Jampidsus. Seluruhnya adalah murni karena pengabdian saya,” ucapnya.

“Karakter saya yang menurut pimpinan saya patut mengemban jabatan tersebut,” sambungnya.

Febrie menjelaskan, pemaparan rekam jejak kariernya bukan dimaksudkan untuk meminta perlakuan istimewa ataupun menyatakan dirinya kebal hukum.

Menurut dia, riwayat profesional tersebut perlu menjadi konteks bagi Majelis Hakim dalam menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya menyampaikannya sebagai konteks kehidupan profesional saya ketika Majelis Hakim menilai tuduhan yang menurut saya sangat bertolak belakang dengan karakter saya,” tuturnya.

“Dan sikap sungguh-sungguh saya dalam bertugas yang selalu menjaga diri agar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan, sehingga tidak masuk dalam perbuatan tercela,” tambah Febrie mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

LP3HI Desak Ferdy Sambo Dipindahkan ke Nusa Kambangan Cilacap
Logistik Pendukung Sidang Dugaan Korupsi Yaqut Cholil Tak Pernah Putus
5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja
Kemnaker Luncurkan Pelatihan Kerja bagi 1.600 Calon Peserta di Sukabumi
Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan
Tingkatkan Pelayanan, AKHERA Dukung Mutasi Rotasi Jabatan Ditubuh Polri
Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja
MotoGP Mandalika Dongkrak Pesanan Ikan NTB dari 50 Kg Jadi 600 Kg per Hotel

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Benarkah Jaksa Agung Perintahkan Febri Mundur Sebagai Jampidsus?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:35 WIB

LP3HI Desak Ferdy Sambo Dipindahkan ke Nusa Kambangan Cilacap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Logistik Pendukung Sidang Dugaan Korupsi Yaqut Cholil Tak Pernah Putus

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:57 WIB

5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kemnaker Luncurkan Pelatihan Kerja bagi 1.600 Calon Peserta di Sukabumi

Berita Terbaru

Photo: Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja Saat Meninjau Kawasan Kali Butek dan Kampung Pulo Glatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya yang berbatasan dengan Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Selasa 13 Oktober 2026.

Seputar Bekasi

Plt. Bupati Bekasi Siapkan Normalisasi Irigasi dan Perbaikan Jalan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:37 WIB

Photo: Kegiatan DPD PSI Kota Pematangsiantar di Cafe 2'De Point, Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat, Selasa 13 Oktober 2026 malam.

Berita Daerah

Perkuat Barisan, PSI Siantar Gelar Konsolidasi Penuh Kehangatan

Rabu, 14 Okt 2026 - 07:52 WIB