BERITA BEKASI – Gegara obat nyamuk satu rumah di Kp. Teluk Buyung RT 003 RW 008 No. 62, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, habis dilalap si jago merah.
Kebakaran yang menimpa rumah H. Sulaeman tersebut terjadi sekitar pukul 09.01 WIB yang diduga berasal dari obat nyamuk yang dinyalakan korban tanpa pengawasan.
“Api berasal dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan oleh korban tanpa pengawasan mengenai bahan yang mudah terbakar,” terang Udin salah satu warga dilokasi, Kamis (23/7/2026).
Kemudian, kata Udin, api membesar dan terdapat 1 orang korban jiwa yang tidak sempat menyelamatkan diri pada kejadian tersebut.
“Satu orang korban jiwa atau meninggal dunia karena tidak sempat menyelamatkan diri pada saat kejadian,” tandasnya.
Akibat kejadian tersebut Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bekasi, mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 unit Rescue Bekasi Selatan.
Selain itu turut hadir dilokasi kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp250 juta. (Roni)






