Salah Sasaran, Pengamen di Kota Bekasi Babak Belur Dihakimi Warga

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ilustrasi

Photo: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Dalam nilai sosial dan agama, ada konsep Tabayyun yaitu meneliti dan mengonfirmasi fakta terlebih dahulu saat menerima kabar atau mencurigai sesuatu.

Hal tersebut dikatakan, Ketua LBH Tombak Keadilan Rakyat (TKR), Agus Budiono yang tengah memberikan pendampingan hukum terhadap korban pengeroyokan, Khusni Hartomo.

“Tujuannya apa agar kita tidak menimpakan bahaya atau kerugian kepada orang lain, karena ketidaktahuannya. Alias salah sasaran,” terang Agus kepada Matafakta.com, Minggu (26/4/2026).

Khusni, kata Agus, merupakan seorang pengamen yang babak belur dihakimi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang (UU) Nomor: 1 tahun 2023.

“Kejadiannya di Kp. Rawa Bambu RT004 RW008, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada 11 Maret 2026 lalu,” tutur Agus.

Saat mengamen, lanjut Agus, Ketua RT dengan beberapa warga setempat menuduh Khusni telah mencuri sebuah iPhone salah seorang warga yang kehilangan ponselnya.

“Korban Khusni dipukuli bahkan dipentung pakai tongkat Linmas kebagian dahi. Mata baik kiri maupun kana lebam dihakimi Ketua RT dan warga setempat,” ujarnya.

Namun, sambung Agus, ketika sambil berusaha untuk ditelusuri melalui aplikasi “lacak” atau Find My di Perangkat Apple lain posisi iPhone tersebut titiknya sudah ada di Tangerang.

“Padahal korban Khusni yang sudah keburu babak belur dihakimi Ketua RT dan warga setempat posisinya masih di Kp. Rawa Bambu RT004 RW008, Medan Satria, Kota Bekasi,” jelasnya.

Atas kejadian itu, tambah Agus, korban Khusni melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 14 Maret 2026 agar para pelaku diproses secara hukum.

“Ini Khusni lagi kita damping agar proses hukumnya segera berjalan, sehingga bisa menjadi contoh agar berhati-hati menghakimi seseorang yang belum tentu bersalah,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas
TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 10:44 WIB

Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB