BERITA BEKASI – Terungkap, indentitas jasad wanita cantik yang tewas disebuah Apartemen di Cikarang bernama Putri Ayu Fadila (21), warga Kampung Rawa Bangkong, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kematian karyawan JNT itu, diketahui pihak keluarga dari Polsek Cikarang Utara pada Kamis 12 Februari 2026 dini hari. Jenazah Putri, sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, kata Pardi paman korban bahwa keponakannya Putri pamit mau menginap di rumah temannya pada Rabu 11 Februari 2026.
”Tahu-tahu polisi datang membawa KTP korban sekitar Pukul 01.00 WIB. Keluarga disuruh jemput jenazah korban di RS. Kramat Jati,” terang Pardi, Senin (16/2/2026).
Pihak keluarga, lanjut Pardi, menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kematian keponakannya itu kepada pihak yang berwajib.
”Pihak keluarga belum memperoleh gambaran utuh mengenai kronologis kejadian. Informasi yang diterima keluarga masih terbatas dan bersumber dari pihak Kepolisian,” ucapnya.
Sementara ini, kata Pardi, pihak keluarga baru menerima informasi awal berupa dugaan overdosis obat penggugur kandungan.
“Intinya, pihak keluarga belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut dan memilih menunggu hasil resmi penyelidikan serta otopsi dari Kepolisian,” jelasnya.
Meski begitu, pihak keluarga juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Laporan dari anggota keluarga yang ikut saat proses pengurusan jenazah di RS Polri Keramat Jati, tidak menunjukkan adanya luka atau bekas penganiayaan,” imbuhnya.
Namun, sambung Pardi, dalam perkembangan penanganan kasus, Kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
”Informasi terakhir dari Kapolsek, sudah ada lima orang yang ditangani terkait peristiwa kematian Putri,” tungkasnya.
Putri bekerja di jasa pengiriman JNT Express di wilayah Cikarang. Namun, keluarga mengaku, tidak mengetahui secara detail aktivitas keseharian Putri karena korban dikenal tertutup.
Hingga saat ini, tambah Pardi, pihak keluarga korban memilih bersikap kooperatif dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari Kepolisian.
“Harapan keluarga, kasus ini bisa segera terungkap jelas. Kalau memang ada pihak yang bertanggung jawab, kami berharap bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Mul)






