Kematian Prada Lucky, AMPUH: Presiden Prabowo dan Panglima TNI Jangan Diam!

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Almarhum Prada Lucky Cepril Saputra Namo

Foto: Almarhum Prada Lucky Cepril Saputra Namo

BERITA JAKARTA – Dengarkan jeritan prajurit mencari keadilan di Negeri ini, Tuan Presiden 08 sekaligus sebagai Panglima Tertinggi TNI jangan hanya Diam!.

Hal itu, dikatakan Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko yang turut berduka atas kepergian Prada Lucky Cepril Saputra Namo.

Dikatakan Heru, kekecewaan Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo ayah kandung dari Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo bisa dipahami.

“Kalau Prada Lucky Cepril Saputra Namo mati di medan perang, mungkin Serma Kristian Namo sesama prajurit akan menerima itu,” terang Heru kepada Matafakta.com, Senin (11/8/2025).

Sebab, sambung Heru, mati atau gugur di medan pertempuran adalah cara mati terhormat bagi seorang prajurit, bukan mati dalam Asrama Batalyon oleh sesama prajurit. Itu mati konyol.

“Inilah yang membuat Serma Kristian Namo ayah kandung dari Prada Lucky tidak menerima kematian anaknya yang diduga akibat disiksa para seniornya,” tutur Heru.

Prada Lucky merupakan anggota Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan-834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

“Tragis Prada Lucky itu baru bertugas di tempat tersebut lebih kurang 2 bulan setelah menyelesaikan pendidikan Tamtama TNI Angkatan Darat,” ujarnya.

Dimasa kritisnya, Prada Lucky sempat menyampaikan ke ibundanya, Sepriana Paulina Mirpey, terkait kekejian yang dilakukan oleh para seniornya sekitar 20 orang pada akhir Juli 2025.

“Lucky dicambuk menggunakan selang oleh senior. Tak tahan dengan kondisi itu, ia sempat mencari pengobatan ke rumah keluarga angkatnya tak jauh dari Kompleks Batalyon,” imbuhnya.

Saat Lucky tengah menjalani perawatan, para senior-seniornya tadi menjemputnya lalu membawanya kembali ke Batalyon.

“Di batalyon, mereka lanjut menyiksa Lucky dengan berbagai cara selama berhari-hari. Jejak kekerasan ada di sekujur tubuh Lucky,” ujar Heru.

Lantaran, kata Heru, kondisinya drop lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat dan menjalani perawatan intensif. Pada 6 Agustus 2025 lalu, Lucky mengembuskan napas terakhirnya.

“Ini jelas bukan soal kedisiplinan, atau pengemblengan sebagai seorang prajurit, tapi murni penyiksaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang yakni, Prada Lucky,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Heru, pihaknya mendesak Presiden Prabowo Subianto sebagai Panglima Tertinggi TNI dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto jangan diam segera turun tangan langsung usut dan tuntaskan siapapun pelaku dan latarbelakangnya.

“Ngak peduli mau anak siapapun yang ikut terlibat atas kematian Prada Lucky hukum seberat-beratnya bila perlu Hukum mati. Nyawa di bayar Nyawa mau perannya sedikit atau banyak semua harus diproses hukum,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas
TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 10:44 WIB

Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB