Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, menunda sidang Praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Semestinya persidangan tersebut digelar hari ini, Selasa 21 Januari 2025, akan tetapi ditunda hingga Rabu, 5 Februari 2025.

Penundaan ini disebabkan permohonan dari pihak termohon, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun alasan rinci terkait permohonan tersebut belum dijelaskan secara terbuka dipersidangan.

Hakim Djuyamto, menyatakan bahwa KPK awalnya meminta penundaan selama tiga minggu. Namun, hakim menilai waktu tersebut terlalu lama, sehingga akhirnya disepakati bahwa sidang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda sidang perdana Praperadilan ini seharusnya mencakup pemanggilan dua belah pihak, yaitu pemohon yang diwakili oleh Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto serta termohon dari pihak KPK. Namun, dalam persidangan hari ini, pihak KPK tidak hadir.

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Dari pihak pemohon, Tim Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan hadir lengkap, termasuk Ronny Talapessy, Maqdir Ismail dan Todung Mulya Lubis yang memimpin tim pengacara dalam kasus ini.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa kasus yang melibatkan klien mereka terkait dugaan suap dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan, seharusnya tidak relevan karena Hasto bukan penyelenggara Negara, melainkan hanya seorang Sekjen Partai politik.

Mmereka juga menyatakan bahwa kasus terkait Harun Masiku sebelumnya telah disidangkan dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga seharusnya tidak ada sidang lanjutan.

Baca Juga :  JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Dalam kasus suap, Hasto diduga berperan bersama Advokat Doni Istiqomah yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, Hasto meminta Doni untuk melobi Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar mengamankan posisi Harun Masiku sebagai Anggota DPR melalui jalur PAW.

Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan Doni untuk menghubungi Harun Masiku guna membantu pelariannya serta merendam ponselnya agar tidak dapat dilacak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam kasus obstruction of justice, KPK menduga Hasto mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dan memerintahkan pelarian Harun Masiku pada 8 Januari 2020.

Selain itu, pada 6 Juni 2024, Hasto diduga memerintahkan stafnya untuk merendam ponselnya sendiri guna menghilangkan bukti. (Sofyan)

Berita Terkait

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Berita Terbaru

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB

Satgas SIRI Kejagung

Berita Utama

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:36 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB