Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad Bersama Dirut PT. Migas Kota Bekasi, Apung Widadi

Foto: Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad Bersama Dirut PT. Migas Kota Bekasi, Apung Widadi

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, mengapresiasi kemajuan PT. Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Jawa Barat, dibawah kepemimpinan Direktur Utamanya, Apung Widadi.

“Luar biasa. 13 tahun yang tadinya tidak menguntungkan sekarang sejak dipegang Apung Widadi jadi menguntungkan. Ini bukan hoks, tapi kerja nyata,” terang Indra menanggapi hasil rapat evaluasi PAD Triulan ke IV bersama Komisi III DPRD Kota Bekasi, Senin (18/11/2024).

Tahun sebelumnya, kata Indra, PT. Migas Kota Bekasi menyetorkan devidennya sebesar Rp300.000.000 dan sekarang tahun 2024, PT. Migas Kota Bekasi menyetorkan devidennya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kota Bekasi sebesar Rp1.177.059.837.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Naik 300 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pernyertaan modal itu terakhir 2009 jauh sebelum Apung Widadi dipercaya mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto untuk membenahi PT. Migas Kota Bekasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“PT. Migas sejak tahun 2009 tidak pernah mengajukan kembali penyertaan modal hingga saat ini. Dari Rp12.000.000.000, Pemerintah Kota Bekasi baru mengucurkan Rp3.150.000.000 sebagai dana awal pendirian,” tambahnya.

Dikatakan Indra, sejak Apung Widadi dilantik tahun 2022 untuk membenahi carut-marutnya pengelolaan Migas Kota Bekasi selama 13 tahun mulai dari persoalan hukum dan hutang pihak ketiga Rp15 miliar, termasuk gaji pegawai selama 2 tahun sebesar Rp2,2 miliar.

“Dua tahun setengah sejak dilantik 2022, Apung Widadi mampu membenahi carut-marut pengelolaan Migas Kota Bekasi. Luar biasa tahun 2024 ini, deviden ad interim dari ratusan juta sekarang sudah satu miliar lebih. Patut diapresiasi,” ulasnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Selain itu, PT. Migas (Perseroda) Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Apung Widadi sukses menyabet dua penghargaan diajang Top BUMD Awards 2024 dengan predikat Bintang 3 dan Top CEO BUMD 2024.

“Ngak salah predikat bintang 3 diberikan dengan memperhatikan sejumlah indikator diantaranya memiliki pencapaian kinerja dan kepemimpinan serta manajerial yang baik dari PT. Migas Kota Bekasi,” ucapnya.

Semoga, tambah Indra, keberhasilan kinerja PT. Migas (Perseroda) Kota Bekasi dibawah komando Apung Widadi bisa memberikan sepirit atau semangat untuk maju bagi Perusahaan BUMD lainnya milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Ini semangat dan keberhasilan yang patut dicontoh bagi Perusahaan BUMD lainnya milik Pemkot Bekasi. Sukses buat PT. Migas Kota Bekasi dan kepemimpinan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad,” pungkas Indra. (Dhendi)

Berita Terkait

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran
Ini Kata Ketua FKMPB Soal Isue “Mahar Jabatan” di Kabupaten Bekasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Senin, 18 November 2024 - 08:22 WIB

Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Kamis, 21 Nov 2024 - 09:55 WIB

Pemkab Bekasi

Seputar Bekasi

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 Nov 2024 - 11:55 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Rabu, 20 Nov 2024 - 08:16 WIB