Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Karang Bahagia

Panwascam Karang Bahagia

BERITA BEKASI – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karang Bahagia melantik dan mengambil sumpah janji petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan bimtek tentang pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil bupati Bekasi pada pilkada serentak tahun 2024

Acara bertempat di Gedung Aula Serbaguna, Kecamatan Karang Bahagia, pada Senin 4 November 2024, sebanyak 172 petugas PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di wilayah, Kecamatan Karang Bahagia telah diambil sumpah janjinya.

Sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Panwascam Karang Bahagia terlihat hikmat, serta dihadiri oleh unsur Muspika.

Ismail Bagus Fauzi selaku Kordit TPPS mengatakan, dalam hal ini ada materi yang disampaikan tentang tupoksi pengawas TPS, peran strategis pengawas TPS pada saat pelaksanaan penghantaran logistik, hari pencoblosan, Pemungutan dan penghitungan suara.

“Ada kemudahan dari para peserta yang ada yang tadinya Pengawas pada saat Pemilu yang lalu sekarang masih jadi Petugas Pengawas Pilkada kalaupun tidak semuanya,” kata Ismail.

“Selanjutnya, penggunaan tentang aplikasi pelaporan data, terus penggunaan hasil pelaporan. Hal itu menjadi catatan penting karena alat itu akan benar benar membantu,” tambahnya.

Baca Juga :  Ini Kata Ketua FKMPB Soal Isue "Mahar Jabatan" di Kabupaten Bekasi

Ditempat yang sama Ketua Panwascam Karang Bahagia, Fadly Islami Azhar berharap, agar para petugas PTPS dapat bekerja secara amanah, sebaik baiknya agar pelaksanaan Pemilukada kali ini dapat berjalan dengan lancar aman dan tertib sesuai harapan.

Selanjutnya, bagi masyarakat di himbau agar datang ke TPS untuk melaksanakan hak pilihnya pada tanggal 27 Nopember 2024 yang akan datang.

”Jika di temukan ada yang janggal, potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan di TPS jangan segan-segan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas PTPS atau kepada Panitia KPPS yang ada,” pungkas Fadly. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB