BERITA BEKASI – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 masih rendah.
Berdasarkan pelaporan per 31 Oktober 2024, PAD sebesar Rp3.350,24 milyar baru mencapai realisasinya Rp 2.177,70 milyar atau baru capai 65 persen.
PAD tersebut terdiri dari pajak daerah sebesar Rp2.699,79 milyar dengan realisasi Rp1.707,65 milyar atau 63,25 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan dari retribusi daerah yang didapat dari target Rp552.17 milyar sudah mencapai Rp413.20 milyar atau 74.83 persen.
Sedangkan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp14.92 milyar baru mencapai sebesar Rp10,86 milyar atau 72.80 persen.
Sedangkan PAD yang sah didapat dari yang lain-lain dari target Rp83,35 milyar baru mencapai Rp45,98 milyar atau 55.17 persen.
Sedangkan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah bagian dari APBN yang dialokasikan untuk mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada daerah sebesar Rp2.184,78 milyar, terealisasi Rp1.714,12 milyar atau 78.46 persen.
Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp1.403,76 milyar terealisasi sebesar Rp1.35,72 milyar atau 73.78 persen.
Sementara, untuk porsi belanja pegawai sebesar Rp2.512,64 milyar terealisasi sebesar Rp1.699,19 milyar atau 67.63 persen.
Untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp2.964,10 milyar baru terealisasi Rp1.768,57 milyar atau mencapai 59.67 persen.
Sedangkan untuk belanja modal baru terealisasi 34.18 persen, sedangkan untuk belanja lainnya baru terealisasi 56.79 persen yang diantaranya belanja bantuan keuangan ,belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja tidak terduga.
Sedangkan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp524.36 milyar. (Dhendi)