Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Cikarang Utara

Panwascam Cikarang Utara

BERITA BEKASI – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada serentak 2024 kepada elemen masyarakat di Aula kantor Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (28/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari pemilih pemula, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat, serta dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Ketua Panwascam Cikarang Utara, Yayat Rosidi menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan langkah proaktif Panwascam untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayat Rosidi menekankan pentingnya kegiatan ini agar masyarakat lebih memahami jenis-jenis pelanggaran yang perlu dihindari selama proses pemilihan.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberi tahu masyarakat tentang hal-hal yang dilarang dalam proses pemilihan, sehingga masyarakat dapat menghindari dan mengenali pelanggaran yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Yayat juga menambahkan harapannya agar masyarakat lebih selektif dalam memilih pasangan calon bupati yang berkualitas dan tidak terpengaruh oleh praktik politik uang.

“Harapannya, masyarakat dapat memilih calon yang memiliki kualitas tanpa mempertimbangkan faktor politik uang,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB