BERITA BEKASI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot merupakan perusahaan daerah yang bergerak di bidang pengelolaan air bersih milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, kembali disorot.
Pasalnya, sejak dikukuhkannya Ali Imam Faryadi sebagai Direktur Utama Periode 2023-2028 pada Senin 17 Juli 2023 masa akhir jabatan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto pelayanan Perumda Tirta Patriot hingga kini masih dikeluhkan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim merespon, kinerja buruk Perumda Tirta Patriot mengakibatkan masyarakat merugi, karena ketidakcakapan para jajaran Direksi khususnya Direktur Utama (Dirut), Ali Imam Fariyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mengatakan, saat ini memang pelayanan masyarakat bukan menjadi faktor utama di Kota Bekasi terlebih dimassa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 ini.
“Terakhir diera masa mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto formasi yang didudukan itu rata-rata, bukan profesional yang betul-betul pilihan guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tapi lebih kepada kepentingan,” terang Indra, Senin (28/10/2024).
Contohnya, posisi Dirut yang sekarang dijabat Ali Imam Fariyadi yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu Direksi Perumda Tirta Patriot meski tanpa pretasi pria yang biasa disapa Aweng tersebut, karirnya cukup melesat di Perumda Tirta Patriot, Kota Bekasi.
“Awalnya 2021 Aweng dilantik sebagai Direktur Bidang Usaha atau Dirus Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2021-2026 dan sempat menjabat sebagai Plt Dirut. Begitu akhir masa jabatan Tri Adhianto yang mau maju Pilkada, Aweng diangkat menjadi Dirut Perumda Tirta Patriot,” ungkapnya.
Selain Ali Imam Faryadi, diakhir masa jabatan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto juga berhasil meloloskan Asri Fianti Asmar salah satu Pengurus PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi dimana Tri Adhianto saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Kota Bekasi.
“Asri lolos sebagai calon tunggal untuk menjabat sebagai Dirus Perumda Tirta Patriot. Sebelumnya juga sempat ramai salah seorang Wakil Ketua DPC PDIP juga sempat diangkat sebagai Pengawas Perumda Tirta Patriot,” sindirnya.
Kaitan dengan Asri, lanjut Indra, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 54 Tahun 2017, tentang BUMD, harusnya Asri minimal 5 tahun bekerja di bidang Manejerial. Namun Asri baru 2 tahun bertugas di PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.
Dengan fakta itu, tambah Indra, tidak heran jika Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi tidak pernah mengalami perubahan selalu mengalami kendala atau persoalan yang berkepanjangan terkait pelayanan air bersih kepada masyarakat konsumen Kota Bekasi.
“Ini harusnya menjadi perhatian serius bagi Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad jika betul-betul memang ingin membenahi Kota Bekasi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya. (Dhendi)