BERITA BEKASI – Polemik yang dipertahankan terkait mal administrasi atau regulasi pengantian Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai memunculkan spekulasi.
Kabarnya, sebelum tahun 2025 akan ada pembebasan lahan untuk proyek MRT (Moda Raya Terpadu) yang bakal melintas di wilayah Desa Sumberjaya, Tambun Selatan.
“Ribut-ribut soal regulasi pegantian mendadak Pj Kades Sumberjaya itu bakal dipertahankan. Mungkin tidak akan digubris para pihak terkait di Pemerintah Daerah,” kata sumber kepada Matafakta.com, Senin (28/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, kata sumber, dalam rencana proyek pembebasan lahan untuk MRT itu, sudah banyak yang terlibat dan punya kepentingan dengan Pemeritah Desa (Pemdes) Desa Sumberjaya, Tambun Selatan.
“Sudah stelannya begitu. Jadi posisi yang ada sekarang itu bakal dipertahankan, karena bakal ada proyek pembebasan lahan. Jadi ngak penting soal adanya pelanggaran regulasi,” sindir sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan.
Sumber pun berjarap, Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi serius menanggapi laporan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) yang pernah masuk Kejaksaan terkait Desa Sumberjaya.
“Kan pada pemberitaan sebelumnya saya baca bahwa Pidsus Kejaksaan Kabupaten Bekasi tengah mendalami laporan tersebut. Syukurlah kalau benar begitu, karena kita dah muak juga mengetahui ini,” ucap sumber.
Karena, lanjut sumber, kalau dibuka pengeluaran KAS Desa Sumberjaya itu banyak kejanggalan dan pengeluaran terkait pengelolaan Dana Desa yang tidak jelas.
“Kalau yang dipersoalkan adalah regulasi terkait proses mendadak pegantian Pj Kades Sumberjaya mereka akan tetap mempertahankan, karena sudah stelan begitu, mereka kompak karena ada kepetingan,” ulasnya.
Masih kata sumber, salah satu contoh, soal kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para Ketua RW dan RT se-Desa Sumberjaya itu anggaran Rp100 juta lebih sudah cair pada Sabtu 6 Januari 2024 lalu.
“Tapikan tidak dilaksanakan. Begitu ada rebut-ribut masalah Desa Sumberjaya baru dilaksanakan Sabtu 19 Oktober 2024 kemarin. Coba kalau ngak sudah proyek fiktif itu,” sindirnya.
Lebih jauh sumber mengatakan, bagaimana dengan program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang targetnya sekitar Rp700 juta terkait pemanfaatan lahan kosong yang sekarang mangkrak.
“Termasuk bagaimana soal keluaran KAS Desa yang lebih dominan ke rekening pribadi 2 orang yakni, Suarni dengan Sofyan Maulana terkait pengelolaan uang Negara?,” imbuhnya.
Itu yang ketawan, tambah sumber dan masih banyak lagi yang perlu diungkap terkait pengelolaan Dana Desa di Sumberjaya yang perlu menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ngak main-main saya selaku masyarakat Desa Sumberjaya berharap APH Kejaksaan Kabupaten Bekasi dalam hal ini Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi kami menunggu actionnya,” pungkas sumber. (Hasrul)