Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Segel 3 Titik Gate Parkir Milik Warga Paguyuban Ruko SNK

Pemkot Segel 3 Titik Gate Parkir Milik Warga Paguyuban Ruko SNK

BERITA BEKASI – Wakil Ketua Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK), Eriyanto menyayangkan surat undangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang ditujukan kepada Pengurus Paguyuban Warga Ruko SNK mendadak.

“Kami warga juga masing-masing memiliki kesibukan sendiri, kami bukan SKPD yang satu jam sebelum rapat bisa hadir,” kata Eriyanto kepada Matafakta.com, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, lanjut Eriyanto, pihaknya juga menyayangkan sikap Pemkot Bekasi dalam hal ini kebijakan Pj Walikota Bekasi yang hingga saat ini belum juga memahami maksud keinginan warga Ruko SNK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah berkali-kali kami menyurati untuk dilakukan audensi guna penyelesaian masalah antara warga Ruko SNK dengan Pemkot Bekasi,” tegasnya.

Baca Juga :  JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Perlu dicatat, lanjut Eriyanto, bahwa warga Ruko SNK tidak ada urusan dengan PT. Mitra Patriot (PTMP) sebagai perusahaan milik daerah.

“Mau itu berbadan Hukum sekalipun itu urusan PTMP dengan Pemkot, tapi warga urusannya dengan Pemkot Bekasi. Jadi jangan salah persepsi,” ujarnya.

Dikatakan Eri, jika Pj Walikota Bekasi selaku Kepala Daerah seharusnya dapat melihat dan mendengarkan suara rakyatnya selaku anak angkatnya di Kota Bekasi.

“Pak Pj Walikota jangan hanya mendengar sepihak, tapi coba kroscek juga persoalan yang terjadi dilapangan yang sudah sering terjadi dan dialami warga Ruko SNK,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Menurutnya, rapat mediasi yang dimaksud untuk mediasi PTMP dengan warga Ruko itu tidak tepat. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Pemkot Bekasi mengundang kembali untuk menyelesaikan persoalan Pemkot Bekasi dengan Warga.

“Jadi sekali lagi bukan dengan PTMP nya tapi dengan Pemkot Bekasi nya, karena yang menunjuk PTMP masuk ke pekarangan rumah kami adalah Pemkot Bekasi,” jelasnya.

Namun demikian, tambah Eri, pihak warga Paguyuban Ruko SNK mengapresiasi niat baik Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang sudah berniat dan mengajak duduk bersama.

“Namun sekali lagi, bukan duduk bersama dengan PTMP namun dengan Pemangku Kebijakan pada Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi
FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi
Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:49 WIB

Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Luar Wilayah Kabupaten Bekasi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:07 WIB

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Berita Terbaru

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB

Konferensi Pers Kejagung Kasus Tiga Hakim Agung

Berita Utama

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Sabtu, 26 Okt 2024 - 00:12 WIB