BERITA BEKASI – Sebagian warga RW 18, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, riuh melihat pampangan spanduk Pemenangan Paslon Tri Adhianto-Haris Bobihoe.
Pasalnya, spanduk pemenangan Paslon mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto-Haris Bobihoe tersebut dipasang di Kantor Sekretariat RW 18, Kelurahan Aren Jaya.
Dalam protes salah satu Ketua RT 03 RW 18, Edi. K yang sempat beredar mengatakan, bahwa Kantor Sekretariat RW 18 adalah tempat pelayanan seluruh warga RW 18.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kantor RW 18 itu adalah tempat pelayanan seluruh warga RW 18 sekaligus milik bersama warga RW 18,” terang Edi menyampaikan protesnya, Rabu (23/10/2024).
Jadi, sambung Edi, tidak pantas Kantor RW 18 itu dijadikan Posko Pemenangan Paslon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
“Mungkin sebagai pribadi Ketua RW 18, H. Marjuni yang menjadi timsesnya Paslon dengan posisinya sebagai Ketua RW 18 harusnya bersikap netral,” pesannya mengingatkan.
Lebih jauh, Edi menambahkan, jika memang Ketua RW 18, Aren Jaya adalah timses Paslon silahkan spanduk Posko Pemenangan tersebut dipasang didepan rumahnya sendiri.
“Jadi jangan dipasang di Kantor RW 18, karena domainnya Kantor RW 18 itu institusi netral, bukan disulap jadi Posko Pemenangan salah satu Paslon,” pungkasnya. (Dhendi)