Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi diminta jangan tebang pilih dalam melakukan Penegakkan Hukum terkait “Program Jaga Desa” untuk mencegah penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD).

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba, SH, MH, menyoroti Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kejaksaan memiliki kewenangan dan fungsi untuk mengawasi keuangan Dana Desa dalam melakukan pengawasan melalui Program Jaga Desa,” terang Jhonson menanggapi Matafakta.com, Minggu (20/10/2024) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Jaga Desa, lanjut Jhonson yaitu, memastikan Dana Desa tepat sasaran, mencegah penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa, meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum ditingkat Desa dan meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh Perangkat Desa.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Kalau saya mengamati sejak awal permasalahan yang ada di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan luar biasa. Ada masalah disana dalam pengelolaan Dana Desa yang tidak bisa diabaikan, terutama Kejaksaan yang memiliki Program Jaga Desa,” ujar Jhonson.

Salah satunya, kata Jhonson, terbaru pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para Ketua RT dan RW, tentang Tugas Pokok dan Fungsi Ketua RT dan RW pada Tata Kelola Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumberjaya.

“Pemerintah Daerahnya dulu memberikan contoh yang baik, termasuk Pemdes-nya, baru kemudian bicara tata kelola. Itu BPD, Camat dan DPMD gimana hadir digiat Bimtek yang harusnya mereka pertanyakan,” sindir Jhonson.

Sebab, sambung Jhonson, Anggaran Bimtek para Ketua RT dan RW tersebut ternyata, sudah cair 9 bulan lalu masuk perencanaan Tahap I yaitu 6 Januari 2024. Namun pelaksanaannya baru kemarin Sabtu 19 Oktober 2024 dan sudah masuk Tahap II.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Rekeningnya pribadi lagi. Uang Rp 100 juta lebih itu jangankan 9 atau 10 bulan 10 hari aja tidak boleh apalagi rekening pribadi. Ini masalah serius di Desa Sumberjaya kaitan pengelolaan Dana Desa jangan main-main,” tegas Jhonson.

Fakta ini, tambah Jhonson, harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan setempat. Jika tidak maka pihaknya BPPK-RI akan melaporkan Kejaksaan wilayah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Kolaborasi itu yang baik, bukan mengaminkan masalah, sehingga patut dicurigai ada yang tidak beres dalam persoalan Desa Sumberjaya mulai BPD, Camat dan DPMPD Kabupaten Bekasi. Soal Bimtek itu baru satu contoh yang terbuka,” pungkas Jhonson. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB