Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Akhmad Marzuki (Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat)

Foto: H. Akhmad Marzuki (Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat)

BERITA BEKASI – H. Akhmad Marzuki Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX, menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pondok Pesantren (Ponpes).

Kehadirannya disambut baik oleh ratusan warga diwilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Minggu (19/10/2024).

Kepada awak media, H. Akhmad Marzuki mengatakan, hari ini merupakan tugas dirinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mensosialisasikan Perda Nomor: 1 Tahun 2021, tentang fasilitas Pondok Pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam Perda ini, diantaranya pembinaan pada penyelenggaraan Pondok Pesantren, Pemberdayaan, serta Fasilitasi,” terangnya.

Akhmad Marzuki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi menyebut, pentingnya Perda ini untuk menstandarisasi, guna untuk menghindari kasus-kasus seperti yang tidak kita harapkan terjadi lagi di Pondok Pesantren.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Di wilayah Jawa Barat ini merupakan daerah terbanyak Pondok Pesantren berdiri, untuk Bekasi sendiri saat saya menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi sudah tercatat 194 Pondok Pesantren mungkin sampai saat ini sudah lebih banyak,” ujarnya.

Artinya, lanjut Akhmad Marzuki, bahwa sudah lebih satu Desa dari satu Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Bekasi sedangkan jumlah Desa dan Kelurahan sendiri ada 187.

Menurutnya Pemerintah sudah lengkap menuangkan pada Perda ini, dari Pengawasan, Pemberdayaan, Pembinaan, namun jika ditemukan masih ada Pondok Pesantren yang melenceng dari Perda ini merupakan oknum.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

“Tentunya saya berharap dengan adanya Perda ini tidak ada lagi kejadian-kejadian yang mengatasnamakan Pondok Pesantren, dan semua fasilitas Pondok itu harus layak, dari ruangan, tempat tidur, makannya, agar tidak adanya stunting di Pondok Pesantren,” harapnya.

Dirinya juga memaparkan, dalam menyebar luaskan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini dirinya berkesempatan dua kali selama satu bulan, tinggal menentukan titiknya dimana yang memang menjadi prioritas.

“Sebenarnya ada dua pilihan untuk melakukan sosialisasi ini. Pertama tentang Perda Desa Wisata dan kedua tentang Pondok Pesantren. Saya lebih memilih melakukan sosialisasi tentang Ponpes, karena dulunya juga saya sebagai anak Ponpes,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB