BERITA BEKASI – H. Akhmad Marzuki Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX, menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pondok Pesantren (Ponpes).
Kehadirannya disambut baik oleh ratusan warga diwilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Minggu (19/10/2024).
Kepada awak media, H. Akhmad Marzuki mengatakan, hari ini merupakan tugas dirinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mensosialisasikan Perda Nomor: 1 Tahun 2021, tentang fasilitas Pondok Pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam Perda ini, diantaranya pembinaan pada penyelenggaraan Pondok Pesantren, Pemberdayaan, serta Fasilitasi,” terangnya.
Akhmad Marzuki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi menyebut, pentingnya Perda ini untuk menstandarisasi, guna untuk menghindari kasus-kasus seperti yang tidak kita harapkan terjadi lagi di Pondok Pesantren.
“Di wilayah Jawa Barat ini merupakan daerah terbanyak Pondok Pesantren berdiri, untuk Bekasi sendiri saat saya menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi sudah tercatat 194 Pondok Pesantren mungkin sampai saat ini sudah lebih banyak,” ujarnya.
Artinya, lanjut Akhmad Marzuki, bahwa sudah lebih satu Desa dari satu Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Bekasi sedangkan jumlah Desa dan Kelurahan sendiri ada 187.
Menurutnya Pemerintah sudah lengkap menuangkan pada Perda ini, dari Pengawasan, Pemberdayaan, Pembinaan, namun jika ditemukan masih ada Pondok Pesantren yang melenceng dari Perda ini merupakan oknum.
“Tentunya saya berharap dengan adanya Perda ini tidak ada lagi kejadian-kejadian yang mengatasnamakan Pondok Pesantren, dan semua fasilitas Pondok itu harus layak, dari ruangan, tempat tidur, makannya, agar tidak adanya stunting di Pondok Pesantren,” harapnya.
Dirinya juga memaparkan, dalam menyebar luaskan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ini dirinya berkesempatan dua kali selama satu bulan, tinggal menentukan titiknya dimana yang memang menjadi prioritas.
“Sebenarnya ada dua pilihan untuk melakukan sosialisasi ini. Pertama tentang Perda Desa Wisata dan kedua tentang Pondok Pesantren. Saya lebih memilih melakukan sosialisasi tentang Ponpes, karena dulunya juga saya sebagai anak Ponpes,” pungkasnya. (Hasrul)