Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – “Sudah tidak jamannya lagi mencopot pejabat dengan menggunakan tangan besi, karena Negara atau Pemerintah punya regulasi dan aturan perundang-undangan”.

Hal itu diungkapkan, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, menyoroti polemik pencopotan Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Sofyan Hakim.

“Fakta yang terjadi dibawah berbeda dengan apa yang telah disanggah hasil komunikasi baik dari instansi Dinas maupun oknum para pejabatnya,” terang Eko kepada Matafakta.com, Jumat (11/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Eko, Negara atau Pemerintah punya aturan atau Undang-Undang (UU), tentang tata cara pemberhentian dan pengangkatan seorang pejabat, bukan sekonyong-konyong dicopot begitu saja.

“Apalagi disampaikan melalui Whatsapp atau WA Kasie Kepemerintahan Kecamatan Tambun Selatan yang tiba-tiba mengundang Pj Sofyan Hakim diacara pengambilan sumpah jabatan,” kata Eko.

Whatsapp itu pun, sambung Eko, diterima Pj Sofyan Hakim disaat libur 3 hari terhitung Sabtu, Minggu dan Senin tanggal merah dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasanya undangan sumpah jabatan melalui Whatsapp.

“Udangan acara sumpah jabatan itu adalah untuk mengantikan posisinya sebagai Pj Kades Sumberjaya yang digantikan Pj Kades, Sumardi yang rangkap jabatan dari Desa Tegal Asih,” jelasnya.

Baca Juga :  Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Harusnya, lanjut Eko ada panggilan atau laporan resmi kepada Pj Sofyan Hakim yang akan digeser sekaligus kelanjutan posisinya setelah tidak lagi menjabat sebagai Pj Kades Sumberjaya.

“Lah…kalau model gesernya begini gimana nasib orang? Non-job begitu aja. Meski seorang Pj dari PNS tentu harus ada kejelasan posisinya dong kalau harus balik ke Dinas awalnya,” sindir Eko.

Apapun alasan, kata Eko, agak sulit bisa menerima kalau model atau gaya pencopotan Pj Kades Sumberjaya, Sofyan Hakim seperti saat ini yang dinilainya cacat prosedur.

“Kasian dong nasib orang. Tragisnya lagi, disaat Pj Sofyan tengah menunggu kejelasan yang datang malah surat Pj Kades yang baru Pj Sumardi yang meminta asset dikembalikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Soal Konflik Parkir SNK, Warga Paguyuban Sesalkan Kebijakan Tri Adhianto

“Kalau modelnya begitu saya melihat malah bukan pencopotan, tapi perampasan jabatan terjadi di Desa Sumberjaya. Sebab, jangankan sertijab LPJ aja ngak ada gimana itu,” tambah Eko.

Tak cukup sampai disitu, tambah Eko, token atau IBC Bank BJB untuk pencairan Dana Desa (DD) yang masih dipegang Kades lama, Pj Sofyan Hakim bisa cair tanpa token.

“Apapun dalih dan alasan itu fakta yang terjadi dilapangan terkait gaya pencopotan Pj Kades Sofyan Hakim yang sulit diterima akal sehat dalam regulasi aturan UU. Masa begitu regulasi,” ujar Eko.

Eko menambahkan, pihaknya FKMPB tidak bermaksud ingin memperpanjang polemik, tapi FKMPB ingin aturan dan regulasi itu berjalan dengan baik dan benar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Supaya tidak ada lagi kejadian pemberhentian pejabat secara sepihak dan sewenang-wenang demi kepentingan pribadi, klompok dan golongan. Bunyi SK Pj Sofyan itu batas waktunya sampai terpilih Kades Sumberjaya definitive,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas
Ini Kata JNW Nyimak Pisah Sambut Lurah Kebalen Kabupaten Bekasi
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB