BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan menyayangkan keberadaan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tidak mampu menjalankan pungsinya.
Hal itu, dikatakan Eko menyusul adanya polemik jabatan Pj Kepala Kades (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang tidak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku terkait penggantian Pj Sofyan Hakim.
“Apa yang sebenarnya mau ditutupi di Desa Sumberjaya sampai segitunya. 3 Staf Desa yang tidak mampu bekerja ketika dilakukan geser posisi malah Pj Sofyan Hakim yang mendadak digeser,” kata Eko kepada Matafakta.com, Kamis (10/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eko menduga ada sekelompok orang yang memiliki power dibalik polemik penggatian Pj Kades Sumberjaya yang memiliki kepentingan atau mau menutupi banyaknya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
“Makanya LPJ Tahap 1 Tahun 2024 Desa Sumberjaya tidak bisa diselesaikan 3 Staf Desa Sumberjaya yang dianggap sebuah kegagalan, bukan dipandang sebagai sebuah pembenahan yang dilakukan Pj Sofyan Hakim,” terang Eko.
Tapi, sambung Eko, ketika Pj Sofyan Hakim melakukan pergeseran posisi 3 Stafnya agar dapat menyelesaikan LPJ Tahap I Tahun 2024 malah posisi Pj Sofyan Hakim yang mendadak tergeser dengan berbagai dalih dan alasan.
“Harusnya Pemerintah Daerah melalui DPMD Kabupaten Bekasi memberikan dukungan terhadap Pj Sofyan Hakim bukan justru malah ikut-ikutan mendiskreditkan Pj Sofyan Hakim. Copot posisi 3 Stafnya bukan malah Pj Sofyan-nya yang dicopot,” sindir Eko.
Meski begitu, tambah Eko, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak bisa berbuat apa-apa melihat polemik jabatan Pj Desa Sumberjaya sebagai pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perundang-undangan.
“Pj Sofyan Hakim itu harusnya didukung kalau memang Pemerintah Kabupaten Bekasi mau bersih dari KKN dan demi kemajuan Desa Sumberjaya, bukan dukung mendukung dalam yang tidak baik,” pungkasnya. (Hasrul)