FKMPB: Kabag Hukum Lemah Tanggapi Persoalan Pj Desa Sumberjaya

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan menyayangkan keberadaan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tidak mampu menjalankan pungsinya.

Hal itu, dikatakan Eko menyusul adanya polemik jabatan Pj Kepala Kades (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang tidak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku terkait penggantian Pj Sofyan Hakim.

“Apa yang sebenarnya mau ditutupi di Desa Sumberjaya sampai segitunya. 3 Staf Desa yang tidak mampu bekerja ketika dilakukan geser posisi malah Pj Sofyan Hakim yang mendadak digeser,” kata Eko kepada Matafakta.com, Kamis (10/10/2024).

Eko menduga ada sekelompok orang yang memiliki power dibalik polemik penggatian Pj Kades Sumberjaya yang memiliki kepentingan atau mau menutupi banyaknya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

“Makanya LPJ Tahap 1 Tahun 2024 Desa Sumberjaya tidak bisa diselesaikan 3 Staf Desa Sumberjaya yang dianggap sebuah kegagalan, bukan dipandang sebagai sebuah pembenahan yang dilakukan Pj Sofyan Hakim,” terang Eko.

Tapi, sambung Eko, ketika Pj Sofyan Hakim melakukan pergeseran posisi 3 Stafnya agar dapat menyelesaikan LPJ Tahap I Tahun 2024 malah posisi Pj Sofyan Hakim yang mendadak tergeser dengan berbagai dalih dan alasan.

Baca Juga :  Ini Kata JNW Nyimak Pisah Sambut Lurah Kebalen Kabupaten Bekasi

“Harusnya Pemerintah Daerah melalui DPMD Kabupaten Bekasi memberikan dukungan terhadap Pj Sofyan Hakim bukan justru malah ikut-ikutan mendiskreditkan Pj Sofyan Hakim. Copot posisi 3 Stafnya bukan malah Pj Sofyan-nya yang dicopot,” sindir Eko.

Meski begitu, tambah Eko, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak bisa berbuat apa-apa melihat polemik jabatan Pj Desa Sumberjaya sebagai pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perundang-undangan.

“Pj Sofyan Hakim itu harusnya didukung kalau memang Pemerintah Kabupaten Bekasi mau bersih dari KKN dan demi kemajuan Desa Sumberjaya, bukan dukung mendukung dalam yang tidak baik,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas
Ini Kata JNW Nyimak Pisah Sambut Lurah Kebalen Kabupaten Bekasi
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

Berita Terbaru

Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya

Megapolitan

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Jumat, 18 Okt 2024 - 12:59 WIB

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB