BERITA BEKASI – Heboh dilingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, Dana Desa (DD) Sumberjaya bisa dicairkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tanpa token atau Internet Banking Corporate (IBC).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mengatakan, luar biasa kinerja DPMD Kabupaten Bekasi yang memperuncing konflik pergantian Pj Kades Sumberjaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini harus menjadi perhatian serius bagi Aparat Penegak Hukum jika tidak Dana Desa rawan disalahgunakan. Masa token masih dipegang Pj Kades lama Dana Desa bisa cair,” tegasnya, Senin (7/10/2024).
Dikatakan Indra, aplikasi Siskeudes dengan IBC bank BJB adalah aplikasi pengelolaaan Keuangan Desa yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Aplikasi ini disebut memiliki banyak manfaat untuk meningkatkan kualitas Tata Kelola Keuangan Desa guna mendukung program Desa,” ujarnya.
Aplikasi ini juga, kata Indra, membantu memonitoring dan mengawasi yang meliputi Belanja Desa, Pendapatan Asli Desa, Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak atau Retribusi Daerah.
“Termasuk penerimaan Bantuan Keuangan Kabupaten, Penerimaan Bantuan Keuangan Provinsi Swadaya Masyarakat dan pendapatan lain-lain oleh Pemerintah Daerah dan Pengawas,” tuturnya.
Untuk itu, tambah Indra, Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan yang ikut mengawasi Dana Desa agar segera memeriksa Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong.
“Lah itu, bagaimana token atau aplikasi IBC Bank BJB masih dipegang Pj Kades lama yang Sofyan Hakim Dana Desa bisa cair,” pungkasnya. (Hasrul)