Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: FKMPB Saat Menyambangi Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Foto: FKMPB Saat Menyambangi Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku, tidak mengetahui dasar pemberhentian dan pengangkatan Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan yang baru.

“Memang ada 2 surat masuk yang dilaporkan DPMD, tapi kurang mendasar, karena tidak ada lampiran yang membuktikan kesalahan,” terang Supriyadi ketika disambangi FKMBP, Eko Setiawan, Senin (7/10/2024).

Supriyadi pun mengaku, sudah mengingatkan jabatan Pj Kades Sumberjaya, Sofyan Hakim untuk dilanjutkan hingga berakhir masa jabatannya namun tidak dihiraukan.

“Saya sudah ingatkan untuk dilanjutkan hingga berakhir masa jabatan, tapi tidak dihiraukan. Ya, kita kan panggil pihak-pihak terkait konflik pergantian Pj Kades Sumberjaya,” tandas Yadi.

Kepada Matafakta.com, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan menilai, jawaban Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambarkan adanya konspirasi dibalik pergantian Pj Kades Sumberjaya.

“Intinya, Kabag Hukum sudah mengetahui, tapi tidak merespon karena tidak memiliki data atau bukti kesalahan yang disampaikan Camat, BPD Sumber Jaya dan DPMD Kabupaten Bekasi. Ada apa?,” jelas Eko.

Baca Juga :  Menangkan BN Holik, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Gelar Konsolidasi

Sampai-sampai kata Eko, Pj Kades Sofyan Hakim yang mendadak digeser digantikan Pj Kades Sumardi tidak mengetahui nasibnya sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS) mau kemana? setelah mendadak digeser.

“Kacau amat tatanan kepemerintahan di Kabupaten Bekasi. Pj Sofyan Hakim belum menerima surat resmi pemberhentian atau kejelasan malah terima surat dari Pj Kades baru, Sumardi minta asset dipulangi,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token
Dua Aktifis Perempuan Sebut Kota Bekasi Darurat Korupsi
Paslon Nomor Urut 1 “Heri & Solihin di Hati Masyarakat”
Kerjasama PT. FAMIKA Dengan 8 Desa Kecamatan Karang Bahagia
Menangkan BN Holik, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Gelar Konsolidasi
JNW: Polemik Pj Kades Sumberjaya Vs Pungli Naskah Akademik
Waduh…!!!, Ingkar Janji Tak Dukung Tri Adhianto Kena Azab Allah
JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Dua Aktifis Perempuan Sebut Kota Bekasi Darurat Korupsi

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Kerjasama PT. FAMIKA Dengan 8 Desa Kecamatan Karang Bahagia

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:27 WIB

Menangkan BN Holik, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Gelar Konsolidasi

Berita Terbaru

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token

Senin, 7 Okt 2024 - 14:54 WIB

Foto: FKMPB Saat Menyambangi Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar

Senin, 7 Okt 2024 - 14:13 WIB

Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU

Berita Utama

Penyelamatan Kerusakan Hutan, Bangsa Butuh Menteri Negarawan

Senin, 7 Okt 2024 - 13:17 WIB

Gedung Pemkot Bekasi

Seputar Bekasi

Dua Aktifis Perempuan Sebut Kota Bekasi Darurat Korupsi

Senin, 7 Okt 2024 - 12:32 WIB