Dua Aktifis Perempuan Sebut Kota Bekasi Darurat Korupsi

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemkot Bekasi

Gedung Pemkot Bekasi

BERITA BEKASI – Aktifis senior Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Nyimas Sakuntala Dewi berharap semua calon Kepala Daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024, serius membenahi pengelolaan Keuangan Daerah.

Pasalnya, kata Nyimas sejak 2010 hingga 2023, praktik dugaan korupsi malah semakin menjadi dan berani pasca kasus hukum yang menjerat Walikota Bekasi Tahun 2021 lalu.

“Setelah itu, malah makin menggila dan pola negatif dari Kepala Daerah sebelumnya dipraktikan lagi di Tahun 2022 dan 2023,” terang Nyimas, Senin (7/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan diperbaiki pada tahun berikutnya, seharusnya kesalahan tidak berulang serta mendapatkan hasil lebih baik.

“Kenapa berulang WDP? Apa karena dikejar target untuk Pilkada? Sehingga publik mempunyai kecurigaan negatif pada Keuangan Pemerintahan saat 2022-2023,” tanyanya heran.

Nyimas menyebut, raihan opini WDP dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat adalah bukti carut marutnya pengelolaan Keuangan Daerah Kota Bekasi saat kepemimpinan Tri Adhianto.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Ingkar Janji Tak Dukung Tri Adhianto Kena Azab Allah

“Opini WDP sebelumnya pernah dialami Pemerintah Kota Bekasi di Tahun 2008-2009, lalu 2009-2010 hingga disclaimer. Hal itu terjadi lantaran beberapa kasus dan laporan keuangan yang dianggap tidak wajar oleh BPK,” jelasnya.

Sekedar diketahui Opini merupakan pernyataan kewajaran profesional pemeriksa tentang informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Kendati demikian, kewajaran ini bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah bebas dari kecurangan.

Apabila ditemukan kecurangan atau ketimpangan dalam laporan keuangan yang disajikan Pemda, maka BPK RI akan mengungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Hal senada juga dikatakan Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC), Intan Sari Geny, SH bahwa carut marut pengelolaan keuangan daerah di era Tri Adhianto dibuktikan dengan raihan WDP yang diterima Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2023.

Baca Juga :  JNW: Polemik Pj Kades Sumberjaya Vs Pungli Naskah Akademik

Temuan yang mendasari BPK RI memberikan WDP kembali pada Kota Bekasi berdasarkan sejumlah temuan yang dinilai merugikan Keuangan Daerah, diantaranya adalah Folder 202 Tajimalela, Folder Kranji dan Pengelolaan Aset.

“Hasil audit BPK di Tahun 2023 sejumlah temuan kurang bayar dari sejumlah proyek dari sejumlah OPD,” ujarnya.

Seperti yang ramai diberitakan media yang gagal dibayarkan dan sedang ditangani Kejari yaitu proyek Peralatan Olahraga gagal dikembalikan sebesar Rp4,7 miliar.

“Dan juga proyek di Dinas Pendidikan gagal dibayarkan Rp7 miliar,” pungkas wanita yang berprofesi sebagai Advokat ini.

Intan juga menyinggung soal temuan BPK RI, terkait penggunaan dana hibah APBD TA 2023 di Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi senilai lebih dari Rp511 juta dan juga hibah untuk organisasi lainnya.

“Perlu kesadaran dari masyarakat Kota Bekasi termasuk Partai politik untuk bertanggung jawab membereskan Kota Bekasi dari prilaku dan budaya koruptif tersebut,” pungkas Intan. (Dhendi)

Berita Terkait

Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token
Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar
Paslon Nomor Urut 1 “Heri & Solihin di Hati Masyarakat”
Kerjasama PT. FAMIKA Dengan 8 Desa Kecamatan Karang Bahagia
Menangkan BN Holik, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Gelar Konsolidasi
JNW: Polemik Pj Kades Sumberjaya Vs Pungli Naskah Akademik
Waduh…!!!, Ingkar Janji Tak Dukung Tri Adhianto Kena Azab Allah
JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Dua Aktifis Perempuan Sebut Kota Bekasi Darurat Korupsi

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Kerjasama PT. FAMIKA Dengan 8 Desa Kecamatan Karang Bahagia

Minggu, 6 Oktober 2024 - 20:27 WIB

Menangkan BN Holik, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Gelar Konsolidasi

Berita Terbaru

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token

Senin, 7 Okt 2024 - 14:54 WIB

Foto: FKMPB Saat Menyambangi Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar

Senin, 7 Okt 2024 - 14:13 WIB

Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU

Berita Utama

Penyelamatan Kerusakan Hutan, Bangsa Butuh Menteri Negarawan

Senin, 7 Okt 2024 - 13:17 WIB

Gedung Pemkot Bekasi

Seputar Bekasi

Dua Aktifis Perempuan Sebut Kota Bekasi Darurat Korupsi

Senin, 7 Okt 2024 - 12:32 WIB