JNW: Polemik Pj Kades Sumberjaya Vs Pungli Naskah Akademik

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Proyek Naskah Akademik

Kasus Proyek Naskah Akademik

BERITA BEKASI – Polemik pergantian Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya dan dugaan pungutan liar (pungli) Naskah Akademik bukti ketidakmampun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong.

Hal itu, dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, menyoroti kinerja Kepala DPMD Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan, Rahmat Atong.

“Contoh pergantian Pj Kades Sumberjaya tanpa kejelasan Pj lama, Sofyan Hakim main ganti aja tanpa tahu mau kemana apakah ditarik keposisi semula sebagai PNS atau gimana. Non-job aja begitu, kasian orang,” terang Indra, Minggu (6/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragisnya lagi, kata Indra, surat pemberhentian secara resmi dan kejelasan posisi belum diterima Sofyan Hakim sebagai PNS, tapi surat permintaan asset dari Pj Kades yang baru Desa Sumberjaya, Sumardi yang datang.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Kacau amat tatanan kepemerintahan. Umumnya pergantian itu harus ada laporan LPJ pengelolaan Dana Desa dan sebagainya namanya serah terima agar ada kejelasan dan pertanggungjawabannya saat peralihan tanggungjawab,” tuturnya.

Sebab, tentunya akan berisiko hukum bagi pejabat yang lama, Sofyan Hakim ketika LPJ pengelolaan Dana Desa LPJ DD-nya dilaporkan Pj Kades yang baru bermasalah, karena terkait pengelolaan uang masyarakat yang bersumber dari APBN.

“Jangan main-main dalam pengelolaan uang masyarakat yang bersumber baik APBN maupun APBD. Rahmat Atong gagal dalam memimpin DPMD Kabupaten Bekasi. Baiknya diganti aja,” tegas Indra.

Contoh lain, lanjut Indra, terkait proyek pembuatan prodak hukum Pemerintah Desa atau disebut Naskah Akademik dimana masing-masing Kepala Desa (Kades) dipaksa untuk bisa menyisihkan uang sebesar Rp30 juta.

Baca Juga :  Ini Kata Ketua FKMPB Soal Isue "Mahar Jabatan" di Kabupaten Bekasi

“Sebab proyek Naskah Akademik tersebut tidak terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintahan atau RKP dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Salah-salah nanti para Kades yang terjerat hukum. Kasian,” imbuhnya.

Untuk itu, tambah Indra, polemik pergantian Pj Kades Sumberjaya dan proyek Naskah Akademik harus menjadi perhatian serius dari Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi terhadap kinerja Rahmat Atong dan jajarannya.

“Ini harus menjadi perhatian serius untuk Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi bila perlu posisi Kepala DPMD Kabupaten Bekasi dievaluasi sebelum menambah kekacauan di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB