JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Proyek Naskah Akademik

Kasus Proyek Naskah Akademik

BERITA BEKASI – Pada Jumat 16 Agustus 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mengundang 57 Kepala Desa (Kades) diruang rapat Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bekasi.

Sesuai informasi, rapat yang digelar DPMD Kabupaten Bekasi itu menindaklanjuti adanya surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Nomor: B/8394/RES 3.3./2024/Ditreskrimsus Tanggal 14 Agustus 2024.

“Undangan itu diduga, DPMD memberikan arahan agar 57 Kades yang bakal dipanggil bisa satu suara saat diperiksa Polda Metro Jaya, terkait proyek Naskah Akademik Rp30 juta per-Desa itu,” terang Ketua JNW, Indra Sukma, Sabtu (5/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra mengungkapkan, proyek rencana pembuatan prodak hukum Pemerintah Desa yang dimaksud, tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Ini pungutan liar yang dihalalkan melalui surat edaran Pj Bupati Bekasi Nomor: PM.05.02/SE-13-DPMD/2023 dan surat DPMD Nomor: PM.05.04/1444-DPMD/2023 yang ditandatangani Kepala Dinasnya Rahmat Atong,” ucap Indra.

Baca Juga :  Makam Kendondong Jatiwarna, Ini Kronologis Terampasnya Hak Nasam Bin Ramin

Setiap Desa, lanjut Indra, sudah memiliki Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) yang berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor: 21 Tahun 2020, tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Jadi apa urgensi-nya sehingga mendadak lari dari RKP dan APBDes ujuk-ujuk mau buat prodak hukum Pemerintah Desa melalui proyek Naskah Akademik yang dipungut Rp30 juta per-Desa,” ulasnya.

Selain itu, sambung Indra, informasi yang didapat bahwa PT. Duta Karya Djemat (PT. DKD) sebagai Event Organizer (EO) tidak bersertifikasi standar kompetensi tertentu yang sudah ditetapkan Organisasi atau Asosiasi.

“Nah, kalau memang benar tentu menjadi sebuah pertanyaan serius kenapa bisa Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong meloloskan PT. Duta Karya Djemat yang tidak memiliki sertifikasi untuk itu,” tegasnya.

Baca Juga :  JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Indra melanjutkan, kaitan adanya udangan 57 Kades pada 16 Agustus 2024 oleh DPMD Kabupaten Bekasi yang disinyalir untuk menyatukan suara ketika jalani pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dinilai tidak akan berpengaruh.

“Apa yang mau disiasati, bukti setor Rp30 juta ada, surat Pj Bupati Bekasi sama DPMD ada bahwa Dana Desa wajib Swakelola jelas, termasuk proyek Naskah Akademik itu tidak terdapat dalam RKP APBDes,” ungkapnya.

Bahkan, tambah Indra, proyek Naskah Akademik tersebut sampai sekarang pun belum terealisasi. Sementara, sudah puluhan Kepala Desa yang sudah menyetorkan uangnya sebesar Rp30 juta sesuai arahan.

“Sudah belasan Kades Kabupaten Bekasi yang diperiksa terkait proyek Naskah Akademik Rp30 juta per-Desa, tinggal public menunggu keseriusan dan kepatian hukum dari Penyidik Ditrekrimsus Polda Metro Jaya,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik
Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1
Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal
JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan
JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong
Ahli Waris Nasam Bin Ramin Terus Berjuang Menuntut Keadilan
Makam Kendondong Jatiwarna, Ini Kronologis Terampasnya Hak Nasam Bin Ramin
Soal Konflik Tanah Makam Kendondong, LBH: Kita Bicara Data, Bukan Asumsi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:57 WIB

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:49 WIB

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:18 WIB

Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:56 WIB

JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan

Berita Terbaru

Kasus Proyek Naskah Akademik

Seputar Bekasi

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Sabtu, 5 Okt 2024 - 09:57 WIB

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB