Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ibu korban, Siti Djuleha (43)

Foto: Ibu korban, Siti Djuleha (43)

BERITA JAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berharap pihak Kepolisian tidak diam dan segera membawa pelaku pengeroyokan terhadap siswi SMP yang dikeroyok 12 remaja perempuan di Jatinegara, Jakarta Timur, diproses hukum.

Dewan Pengurus Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah mengatakan, pengeroyokan terhadap siswi SMP tersebut harus diusut tuntas dan diproses hukum karena korban mengalami luka dan trauma akibat kejadian.

Selain trauma, korban berinisial Q juga mengalami luka dibagian hidung, mulut, kaki dan satu gigi depan patah akibat dipukul, ditendang, dijambak, diseret para pelaku pada Minggu 29 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (diproses hukum). Apalagi sudah ada korban, korban sudah mengalami trauma, mengalami luka-luka,” ujar Lia saat dikonfirmasi Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/10/2024).

Jika nantinya, kata Lia hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku juga masih berstatus anak namun hal tersebut tidak lantas menggugurkan perbuatan tindak pidana yang dilakukannya.

Baca Juga :  Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

“Untuk memberi keadilan bagi Q sebagai korban yang sekarang kerap terlihat murung hingga menangis, bahkan belum dapat bersekolah kembali karena dalam proses pemulihan,” jelasnya.

“Seringkali ketika kami berhadapan dengan orangtua korban mereka enggak terima ketika pelaku setelah dua sampai tiga kali hari dilepas, bebas. Sementara korbannya trauma,” tambahnya.

Dikatakan Lia, dalam penanganan kasus kekerasan dengan pelaku anak, proses hukum harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor: 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Artinya, baik korban dan anak yang diduga melakukan tindak pidana sama-sama perlu mendapat pendampingan sebagaimana ketentuan diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” ucapnya.

Sementara, guna mencegah kasus kekerasan serupa, Komnas PA mendorongnya orangtua untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terpapar hal buruk.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

“Baik paparan konten kekerasan di media sosial yang dapat dengan mudah diakses, ataupun pengaruh pergaulan pertemanan, karena dapat memperoleh seorang anak melakukan kekerasan,” imbuhnya.

“Karena orangtua juga sekarang banyak cuek, enggak pernah cek anaknya kalau sekolah bawa apa. Ketika anak pulang sekolah atau pulang malam enggak pernah ditanya,” sambungnya.

Sebelumnya, siswi SMP berinisial Q (13) yang menjadi korban pengeroyokan 12 remaja di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur mengalami trauma berat.

Ibu korban, Siti Djuleha (43) mengatakan akibat pengeroyokan dialami pada Minggu 29 September 2024 sekira Pukul 19.00 WIB putrinya kini kerap terlihat murung hingga menangis.

“Masih trauma. Sekarang kadang suka menangis dan anak saya juga belum bisa masuk sekolah seperti biasa,” pungkas Siti. (Stave)

Berita Terkait

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB