JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Terjadi prilaku yang kurang arif dalam tatanan kepemerintahan terkait proses pergantian Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, Pj Kades Sumberjaya yang baru yang kini dijabat Pj Sumardi melayangkan surat Nomor: 452.2/81/IX/2024 kepada Pj Kades lama yakni, Sofyan Hakim.

“Surat itu, Pj Sumardi meminta pengembalian asset yaitu mobil dinas jenis Xenia, Leptop Lenovo dan remote IBC BJB,” terang Indra selaku Ketua JNW yang aktif menyoroti kekacauan di Desa Sumberjaya, Kamis (3/10/2024).

Menurut Indra, apa yang dilakukan Pj Kades Sumberjaya Sumardi fakta kekacauan yang telah terjadi terkait pergantian Pj Desa Sumberjaya dari Pj Sofyan Hakim ke Pj Sumardi.

“Saya ngeliat lebih terkesan perampasan jabatan. Sebab, soal asset itu ngak perlu Pj Kades baru bersurat langsung ke Pj Kades lama, karena itu otomatis pada saat sertijab,” jelasnya.

Sesuai informasi, kata Indra, Pj Kades lama Sofyan Hakim belum menandatangani karena belum menerima surat resmi atas pemberhentianya sebab Sofyan Hakim hanya baru menerima undangan sumpah jabatan Pj Kades baru.

Baca Juga :  Soal Konflik Tanah Makam Kendondong, LBH: Kita Bicara Data, Bukan Asumsi

“Lah itu gimana prosesnya. Harusnyakan ada laporan PLJ-nya terus status Pj Sofyan Hakim itu PNS dikembalikan kemana? ke Dinasnya atau kemana masa geser orang begitu aja, orang jadi bingung mau kemana” sindir Indra.

Fakta itu, lanjut Indra, dirinya menyarankan agar Pj Sofyan Hakim melayangkan gugatan terhadap yang mengeluarkan SK Pj Kades baru Sumberjaya, Sumardi.

“Kacauan amat tatanan kepemerintahan di Kabupaten Bekasi geser orang tanpa kejelasan di non-job begitu aja. Jadi orang bingung mau kemana. Kita JNW siap memberikan pendampingan hukum,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik
Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1
Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal
JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong
Ahli Waris Nasam Bin Ramin Terus Berjuang Menuntut Keadilan
Makam Kendondong Jatiwarna, Ini Kronologis Terampasnya Hak Nasam Bin Ramin
Soal Konflik Tanah Makam Kendondong, LBH: Kita Bicara Data, Bukan Asumsi
LBH Satria Advokasi Wicaksana Berikan Bantuan Hukum Nasam Bin Ramin
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:49 WIB

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:18 WIB

Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:56 WIB

JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:27 WIB

JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong

Berita Terbaru

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB

PT. Siemens Indonesia

Berita Utama

Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan

Kamis, 3 Okt 2024 - 21:03 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Kamis, 3 Okt 2024 - 19:37 WIB