BERITA JAKARTA – Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim mengapresiasi kinerja TNI-Polri yang sudah berhasil membebaskan pilot maskapai Susi Air, Philips Mark Mehertens yang disandera hampir 20 bulan oleh pasukan Operasi Papua Merdeka (OPM).
“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI-Polri yang sudah berhasil bekerja keras untuk membebaskan tawanan kapten Susi Air,” kata Alvin Lim, Jumat (27/9/2024).
Founder Quotient Fund pun menyampaikan terimakasih atas kerja keras Polri dan TNI dalam upaya membebaskan pilot asal Selandia Baru itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alvin Lim berharap kerja-kerja Polri dalam berpihak kepada masayarakat terus berlanjut.
“Semoga TNI-Polri memberikan kontribusi kepada masyarakat, melayani masyarakat dalam hal apapun, terus semangat Polri dan TNI,” ujarnya.
Diketahui, Philip Mark Mehrtens berhasil dibebaskan, pada Sabtu 21 September 2024 usai disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Kabupaten Nduga, Papua, selama 19 bulan.
Berdasarkan rekaman video yang diterima dari Satgas Cartez, Pilot asal Selandia Baru itu kini telah terbang dari Timika bersama Satgas Damai Cartenz 2024, menggunakan pesawat TNI.
Menurut Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menggunakan soft approach dalam upaya pembebasan, salah satunya dengan menggunakan kepala adat dan kepala agama.
Philip disandera sejak 7 Februari sesaat setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Saat peristiwa itu terjadi pesawat yang dibawa Philip terbakar. Setelahnya, TPNPB-OPM mengaku jadi pihak di balik aksi pembakaran pesawat serta menyandera pilot pesawat. (Sofyan)