BERITA JAKARTA – Tangan kanan owner PT. Tiga Bintang Abadi Sejahtera (PT. TBAS), Hendri Sahputra, menyesalkan toko beras Indolaku Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, membeli barang berupa beras 20 ton tanpa konfirmasi.
“Kalau barangnya (beras) tidak bermasalah atau bukan milik orang lain ngak masalah, tapi ketika ternyata barang itu sudah punya orang lain ya jadi masalah,” terang Hendri kepada Matafakta.com, Jumat (27/9/2024).
Pengakuan, Anto, lanjut Hendri bagian pengadaan beras toko Idola ketika dikonfirmasi media mengatakan, sudah menjadi kebiasaan dikawasan Pasar Induk Cipinang melalui broker (calo) beras tanpa harus mengkofirmasi lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kan bahasanya begitu. Ada barang harga cocok bayar, tanpa harus mencari tahu itu barang asalnya dari mana dan punya siapa?. Kalau barang itu ngak bertuan aman, tapi ketika bertuan maka bisa dibilang penadah atau Pasal 480 KUHP dong,” sindir Hendri.
Sebab, lanjut Hendri, barang berupa beras 20 ton yang ditawarkan broker (calo) ke toko Idola pada Selasa 4 September 2024 itu, memiliki surat jalan milik PT. TBAS yang dibeli lunas senilai Rp230 juta dari PT. Sukses Tani (PT. ST) di Pemalang, Jawa Tengah.
“Nah….kalau faktanya begitu gimana?. Artinya beras 20 ton tersebut sudah dibeli dan sudah ada yang punya. Logikanya kalau kita ditawarkan barang seperti kendaraan pastinya kita tanya dulu dong minimal STNK, BPKB dan sebagainya,” imbuhnya.
Khwatir, sambung Hendri, barang yang ditawarkan tersebut barang curian atau kendaraan yang macet angsuran yang dikemudian hari akan menimbulkan masalah. Begitu juga dengan adanya pihak yang menawarkan beras 20 ton.
“Persoalan ini, sudah kita laporkan ke Polres Pemalang Jawa Tengah, karena transaksi pembelian beras itu di Pemalang yaitu Gudang PT. Sukses Tani milik H. Abdul Hamid. Kita berharap Polres Pemalang segera memproses laporan kita,” pungkas Hendri.
Sebelumnya, PT. TBAS, Hasan Basri, membuat laporan polisi di Polres Pemalang Jawa Tengah karena kehilangan beras 20 ton yang dibelinya dari PT. Sukses Tani Pemalang Jawa Tengah pada Selasa 4 September 2024 lalu.
“Kita kehilangan beras 20 ton dan uang sebesar Rp234 juta yang ternyata beras tersebut justru dijual lagi ke Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang. Brokernya sekarang kabur sudah tidak bisa dihubungi lagi,” ungkap Hasan.
Untuk itu, tambah Hasan, dirinya berharap Polres Pemalang Jawa Tengah untuk segera menanggapi laporan polisi terhadap Dulatif broker beras asli Pemalang yang tadinya dipercaya oleh pihak PT. TBAS.
“Bukti semua sudah kita serahkan ke Polres Pemalang seperti surat jalan dan bukti transfer uang. Kita minta proses hukum bagi yang ikut terlibat dalam kasus beras 20 ton tersebut. Kita sudah kehilangan duit sama beras,” pungkasnya. (Ivan)