BERITA JAKARTA – Pada Minggu, 25 Agustus 2024 mungkin menjadi hari yang tidak bisa dilupakan, Muhammad Zulkifli selaku bapak dari Putra anaknya yang dituduh mencuri motor Honda Bits Nopol B 4701 UCK Tahun 2023 milik Nurhayati.
Kepada Matafakta.com, M. Zulkifli mengaku, terpaksa harus mengeluarkan uang sebesar Rp10 juta agar anaknya Putra bisa dibawa pulang kerumah dengan aman dan tidak terjadi aksi kekerasan.
“Kan saya dihubungi waktu anak saya tertuduh melakukan pencurian motor. Waktu saya datang kelokasi warga sudah ramai,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, sambung Zulkifli, dirinya juga belum mengetahui pasti apakah anaknya benar terlibat dalam pencurian motor milik Nurhayati yang dituduhkan itu.
“Namanya motor hilang diparkir pinggir jalan depan rumah kan belum tentu juga anak saya yang melakukan. Kan bukan anak saya aja Putra yang lewat disitu,” jelasnya.
Ditengah kebingungan, lanjut Zulkifli, dirinya disodorkan surat pernyataan yang harus ditandatangani akan menganti motor Nurhayati sebesar Rp20 juta.
“Saat dilokasi kejadian saya terpaksa keluar Rp10 juta karena saya memikirkan keselamatan anak saya meski belum ada bukti bahwa Putra anak saya yang melakukan pencurian motor itu,” lirihnya.
Sementara itu, Putra mengaku tidak melakukan pencurian motor seperti yang dituduhkan korban Nurhayati. Sebab, bukti CCTV salah satu rumah warga yang dimaksud tidak membuktikan apa-apa.
“CCTV-nya juga buram ngak jelas cuma ada orang melintas termasuk saya yang habis mendatangi rumah teman diwilayah itu, tapi orangnya ngak ada kenapa saya lewat yang jadi tertuduh,” ucapnya.
Jujur, lanjut Putra, dirinya tidak terima orang tuanya jadi korban dugaan pemerasan dengan surat pernyataan hasil dari presekusi yang harus menganti motor Nurhayati sebesar Rp20 juta.
“CCTV yang dimaksud itu tidak merekam saat posisi motor milik Nurhayati diambil pencuri. CCTV hanya merekam orang-orang yang melitas aja. Itupun buram kenapa bisa saya yang dituduh. Aneh,” ulasnya.
Masih kata Putra, dirinya pun kecewa dengan Ketua RT dan RW setempat daerah Bungur, Senin, Jakarta Pusat yang gampang termakan atas tuduhan Nurhayati yang ikut mengamini surat pernyataan penggatian motor tersebut.
“Bapak saya tandatangani surat itu jelas dibawah tekanan. Dalam situasi seperti itu jangankan disuruh ganti Rp20 juta, Rp30 sampai Rp40 juta juga pasti ditandatangani, karena mikiri keselamatan saya, tapi bukan berarti saya yang nyuri,” tuturnya.
Untuk itu, tambah Putra, dirinya akan mempolisikan Nurhayati dan pihak-pihak yang ikut terlibat memperkusi bapaknya yang harus membayar Rp20 juta atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya sebagai anak.
“Jujur saya ngak terima kasian bapak saya jadi perasan atas sesuatu yang tidak saya lakukan. Masa saya dituduh mencuri motor orang tanpa bukti yang jelas hanya berdasarkan kecurigaan,” pungkas Putra. (Sofyan)