Praktisi Hukum Menilai Penggantian Pj Kades Sumberjaya Tamsel Janggal

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktisi hukum Dr. Reza Saputra, SH, MH

Foto: Praktisi hukum Dr. Reza Saputra, SH, MH

BERITA BEKASI – Praktisi hukum Dr. Reza Saputra, SH, MH menilai penggantian Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sofyan Hakim janggal.

Pasalnya, Pj Sofyan Hakim setelah menjabat selama 1 tahun menjadi Pj Desa Sumberjaya, mendadak diganti dan belum membereskan Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ).

“Beliaukan (Pj Sofyan Hakim) lagi berusaha meminta 3 staff-nya untuk segera menyelesaikan LPJ DD Tahap 1 Tahun 2024,” terang Reza kepada Matafakta.com, Rabu (25/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, sambung Reza, berdasarkan informasi bahwa Pj Sofyan Hakim, tidak mau mendandatangani sebelum laporan pengelolaan Dana Desa itu keluar dengan jelas.

“Pj Kades sebagaimana ketentuan di Pasal 46 ayat (1) UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, tetang Desa yang diambil dari PNS dilingkungan Pemerintah Daerah,” terang Reza.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Karena dari kalangan PNS, Pj Kades rata-rata cakap dalam urusan administrasi, setiap pekerjaannya di Desa akan dilengkapi dengan detail-detail administrasi.

“Karena birokrasi harus berbasis administrasi yang baik untuk dijadikan cerminan Kades definif, dengan harapan, pengelolaan Desa akan lebih baik,” ucapnya.

Jika ada anggapan Pj Kades gagal selama menjabat, anggapan tersebut harus dilihat secara objektif, bahasa yang lebih tepat adalah kehati-hatian dalam mengambil keputusan.

“Pj Kades mempunyai kewenangan yang setara dengan Kades definitif dan wajib membuat SPJ, LPPD, LKPJ dan seterusnya,” kata Reza.

Sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi yang mau bersih dari KKN harusnya tetap mempertahankan Pj Sofyan Hakim untuk menyelesaikan persoalan Desa Sumberjaya.

“Bukan tahu-tahu mendadak main ganti aja. Apalagi dalam SK Pj Sofyan Hakim itu sampai terpilihnya Kades Definitif. Bukan dipotong ditengah jalan. Ada apa?,” ungkap Reza.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Terlebih lagi, lanjut Reza, sesuai pemberitaan seputar persoalan Desa Sumberjaya proses pergantiannya pun dihari libur 3 hari, Sabtu, Minggu, Senin dan Selasanya langsung copot.

“Lucunya lagi, Pj Kades Sofyan Hakim awal dapat informasi bahwa dirinya bersiap akan diganti itu melalui pesan whatsapp Kasipem Kecamatan, bukan dari Dinas,” sindirnya.

Untuk itu, tambah Reza, Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi melalui Dinas Desa harus mengevaluasi kembali SK yang baru dikeluarkan sebagai penganti Pj Kades Sofyan Hakim.

“Harus karena jelas cacat prosedur. Jadi SK Pj Kades yang baru itu harus dibatalkan, karena berkaitan dengan pertanggungjawaban dalam pengelolaan Dana Desa. Harus jelas,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB