JNW: Camat dan BPD Desa Sumberjaya Terlibat Lengserkan Pj Sopian Hakim

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Ramainya perdebatan yang ada ditengah masyarakat adanya pergantian Pj Kepala Desa Sumberjaya, Sopian Hakim, tak lepas dari campur tangan Camat Tambun Selatan dan BPD Sumberjaya.

Pasalnya, pergentian Pj Kades Sumberjaya Sopian Hakim bersifat mendadak dan mengada-ada yang terkesan dipaksakan paska Pj Kades Sopian Hakim mendesak 3 staff Desa untuk segera membereskan LPJ Tahap 1 Tahun 2024.

“Dasar pergantian Pj Kades Sopian katanya dianggap tidak mampu dan hasil Musdes BPD. Apa ada yang namanya Musdes BPD. Prosesnya juga saat libur 3 hari, Selasanya dilengserkan. Luar biasa,” terang Indra, Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sambung Indra, suara dibawah kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan kepemimpinan Pj Kades Sopian Hakim dipandang cukup baik dan sudah berbuat sesuai aturan. Bahkan sangat baik langkah beliau dalam memimpin Desa.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Dari data yang kita terima Pemerintah Desa Sumberjaya, sudah mengambil langkah persuasip dengan memanggil para stafnya dan bahkan sudah melalui nota dinaspun dilayangkan untuk pemanggilan terhadap staf-stafnya,” jelas Indra.

Namun hal tersebut, diabaikan 3 staff-nya yang diminta Pj Kades Sopian Hakim untuk segera  menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (LPJ DD) Tahap 1 Tahun 2024 yang disinyalir banyak dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa.

“Pj Kades Sopian Hakim sudah mencium ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa Sumberjaya. Salah satunya 3 bulan BLT DD tidak disalurkan, tapi Agustus 2024 kemarin KAS Desa hanya tersisa Rp7 juta lah kemana uangnya?,” sindir Indra.

Saat Pj Kades Sopian Hakim, lanjut Indra, mulai mengorek dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa kiriman whatsapp pun datang dari Kasi Kecamatan yang isinya Pj Kades Sopian Hakim diingatkan untuk bersiap-siap pada Selasa 17 September 2024 untuk dilengserkan.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Kan ini menjadi sebuah pertanyaan apakah Dana Desa Sumberjaya Tambun Selatan, menjadi lahan bancakan para oknum, sehingga ketika pengelolaan Dana Desa itu mulai dikorek Pj Kades Sopian Hakim buru-buru dilengserkan,” ucapnya.

Dengan fakta ini, tambah Indra, sangat jelas bahwa Pj Bupati Bekasi, Dedi Supriadi tidak mendukung pemerintahan yang bersih begitu juga dengan Kepala Dinas Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong yang ikut mengaminkan pergantian tersebut.

“Disaat masa transisi ini jelang Pilkada justru keputusan itu bisa membawa dampak perpecahan ditengah masyarakat Desa Sumberjaya. Sebab Pj penganti Pj Kades Sumberjaya sama-sama orang Sumberjaya dan posisinya masih menjabat Pj Kades di Desa Telaga Asih,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB