Korban Pengeroyokan di Manara KADIN Lapor ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa Hukum Korban, Abdul Fatah Pasolo

Foto: Kuasa Hukum Korban, Abdul Fatah Pasolo

BERITA JAKARTA – Kisruh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) semakin melebar setelah terjadi kerusuhan di Menara KADIN Indonesia di Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Salah seorang yang menjadi korban pengeroyokan lapor ke Polda Metro Jaya.

Hermawan Ngabalin yang merupakan keluarga Umar Kei mengalami luka memar dan luka akibat golok saat dikeroyok kelompok dari Arif Rahman Staf Khusus Ketum KADIN, Arsjad Rasjid saat berada di Menara KADIN.

Bagian tubuh Hermawan Ngabalin lebam dan tangannya terluka akibat penahan parang yang akan disabetkan pelaku.

Abdul Fatah Pasolo, Kuasa Hukum korban mengatakan, saat kisruh di Menara KADIN, pihaknyalah yang menjadi korban penganiayaan dan menyanggah jika telah melakukan pengeryokan terhadap kelompok Arif Rahman.

“Tidak ada itu berita pengeroyokan yang ada justru malah kami yang menjadi korban. Apa yang mereka sampaikan adalah hoax, karena rekan kami yang menjadi korban dan mengalami luka,” ujar Fatah di RS Polri Kramat Jati usai melakukan visum, Kamis (19/9/2024) dini hari.

Fatah menambahkan, apa yang selama ini disampaikan Arif Rahman juga tidak benar, karena mereka yang melakukan penyerangan, bahkan mereka juga telah menyiapkan senjata tajam untuk melukai kami. Sementara, kedatangan Umar Kei tidak ada sangkut pautanya dengan dualisme yang terjadi di tubuh KADIN.

“Kedatangan Bang Umar di Menara KADIN itu tidak ada urusan dengan dualisme ditubuh KADIN. Kedatangannya hanya untuk menanyakan kelanjutan kontrak kerja di Menara KADIN sesuai permintaan rekannya. Karena adanya pergantian kepemimpinan membuat khawatir kontraknya tidak dilanjutkan,” ujar Fatah.

Fatah kemudian menceritakan awal kejadian pengeroyokan tersebut, saat tengah membicarakan perihal perpanjangan kontrak, ternyata Umar Kei dan beberapa rekannya malah diserang oleh kelompok lain. Padahal, kehadirannya di Menara KADIN sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepengurusan yang baru.

“Semua murni untuk mengurus kontrak security di tempat itu, tidak ada yang lain. Bang Umar juga datang ke lokasi bersama istri dan anaknya,” ujar Fatah.

Pihaknya telah melaporkan  Arif Rahman dan rekan-rekannya atas kasus penganiayaan yang dialami Hermawan dan beberapa teman lainnya. (Stave)

Berita Terkait

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat
Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:18 WIB

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB