BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma menyesalkan sikap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, disaat Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Sofian Hakim ingin menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) aplikasi Internet Banking Corporate (IBC) terblokir, sehingga Desa tidak bisa mencairkan anggaran.
“Waduh, tragis kasian masyarakat penerima manfaat dari bantuan Pemerintah berupa BLT DD tertunda lagi setelah sebelumnya 3 bulan belum menerima BLT DD,” tegas Indra, Selasa (10/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usut punya usut, kata Indra, terblokirnya aplikasi IBC Desa Sumberjaya dikarenakan adanya surat permohonan dari BPD Desa Sumberjaya ke Kepala Dinas PMD Kabupaten Bekasi terkait permohonan penonaktifan Aplikasi IBC sementara.
“Permohonan pemblokiran itu buntut adanya laporan dari Aparatur Desa mengenai pengangkatan dan pemberhentian serta pergeseran jabatan setrategis yang dinilai tanpa sepengetahuan BPD,” jelas Indra.
Tapi sebaliknya, lanjut Indra, Pj Kades Sumberjaya Sofian Hakim mengaku bahwa BPD sendiri dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya tidak pernah menginformasikan atau melalui Musyawarah Desa (Mubdes).
“Harusnya Kepala Dinas PMD jangan main blokir aplikasi IBC sepihak hanya berdasarkan surat permohonan BPD setempat yang akhirnya mengorbankan kepentingan Desa dan masyarakat Desa Sumberjaya,” tegasnya.
Diungkapkan Indra, 3 bulan BLT DD tidak disalurkan ke masyarakat penerima manfaat itulah yang harusnya menjadi sebuah pertanyaan penting yang endingnya terjadi pergeseran jabatan-jabatan setrategis di Desa Sumberjaya.
“Bayangkan KAS Desa Agustus terakhir hanya tersisa Rp7 juta. Sementara BLT DD 3 bulan tidak disalurkan, termasuk pengeluaran transfer 2 ke rekening tertera 2 nama yang lebih dominan yang informasinya diseputaran keluarga,” ungkapnya.
Informasi terakhir, tambah Indra, diduga LPJ DD Tahap Pertama 2024 Desa Sumberjaya pun dibuat disalah satu rumah pejabat BPD Desa Sumberjaya yang membuat opini negative makin berkembang di Desa Sumberjaya.
“Ada apa dengan BPD Desa Sumberjaya yang terkesan tidak suka dengan Pj Kades Sofian Hakim hingga menelantarkan kepentingan Desanya. Lagian aplikasi IBC kewenangan Kades utamakan kepentingan masyarakat, bukan sentiment kelompok,” pungkasnya. (Hasrul)